Hari Penghapusan Siaran Analog: Era Baru Televisi Digital di Indonesia
Sumber Foto: RRI.co.id
Hiburan

Hari Penghapusan Siaran Analog: Era Baru Televisi Digital di Indonesia

Banjarmasin

KBRN, Banjarmasin: Tanggal 2 November diperingati sebagai Hari Penghapusan Siaran Analog Indonesia. Momen ini menandai peralihan besar dari teknologi penyiaran analog menuju era digital di industri televisi nasional.

Dikutip dari komdigi.go.id, selama lebih dari enam dekade siaran analog mengudara di Tanah Air, namun tidak seluruh wilayah dapat menangkap sinyalnya. Di daerah perkotaan sekalipun, masyarakat sering menghadapi tayangan bergaris atau berbintik disertai suara tidak jelas.

Menteri Komunikasi dan Informatika saat itu, Johnny G. Plate, menyatakan penghentian siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) membuka peluang bagi keberagaman konten televisi digital. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara hitung mundur penghentian siaran analog di Jabodetabek, Kamis (3/11/2022) dini hari, di Kantor Kominfo Jakarta.

Siaran analog ditransmisikan menggunakan gelombang radio yang mudah terganggu cuaca dan kondisi geografis. Selain itu, biaya operasionalnya juga tinggi karena setiap stasiun televisi memerlukan pemancar sendiri.

Pemerintah kemudian memutuskan melakukan migrasi ke siaran digital secara bertahap hingga Agustus 2023. Langkah ini sempat mundur hampir satu tahun dari rencana awal yang dijadwalkan berakhir pada 2 November 2022.

Melalui siaran digital, masyarakat kini dapat menikmati gambar yang lebih bersih dan suara yang jernih. Selain itu, efisiensi meningkat karena sejumlah stasiun televisi dapat berbagi infrastruktur pemancar melalui sistem multipleksing.