Kedaulatan Teknologi Kunci Pengembangan Kendaraan Listrik Nasional
Sumber Foto: Eranasional.com
Teknologi

Kedaulatan Teknologi Kunci Pengembangan Kendaraan Listrik Nasional

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Gagasan membangun mobil nasional kembali mengemuka seiring percepatan transisi menuju kendaraan listrik. Namun, sejumlah pelaku industri menilai konsep tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih strategis, bukan sekadar menciptakan produk dengan label nasional. Bagi mereka, inti dari mobil nasional adalah penguasaan teknologi dan hak kekayaan intelektual agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar atau basis perakitan bagi produsen global.

Presiden Direktur PT Teknologi Militer Indonesia, Harsusanto, menilai istilah yang lebih tepat bukanlah mobil nasional, melainkan kendaraan listrik Indonesia. Ia menekankan bahwa makna sejati dari kendaraan listrik karya anak bangsa terletak pada penguasaan intellectual property rights (IPR), bukan sekadar pada bentuk fisik kendaraan atau logo yang terpasang di kap mesin.

“Kalau saya menyebutnya bukan mobil nasional, tapi kendaraan listrik Indonesia. Hakikatnya bukan pada produknya semata, melainkan pada intellectual property rights-nya,” ujar Harsusanto dalam keterangan kepada media belum lama ini.

Baca Juga

Jusuf Kalla Sebut Ade Armando Gila

Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

Sahroni Prihatin Polemik Jusuf Kalla dengan Relawan Jokowi

Menurutnya, tanpa kendali atas teknologi inti seperti sistem baterai, perangkat lunak pengendali, desain platform, hingga sistem manajemen energi, Indonesia berisiko hanya menjadi perakit komponen impor. Dalam kondisi seperti itu, nilai tambah industri akan lebih banyak mengalir ke luar negeri, sementara Indonesia hanya menikmati margin manufaktur yang relatif kecil.

Harsusanto menegaskan bahwa penguasaan IP menjadi kunci agar Indonesia memiliki posisi tawar dalam rantai pasok global industri otomotif. Jika hak paten, desain industri, dan teknologi dasar berada di tangan pengembang dalam negeri, maka arah pengembangan kendaraan tidak mudah ditekan atau ditentukan pihak asing.

“Kalau IP-nya sudah di tangan bangsa Indonesia, tidak ada bangsa lain yang bisa mendikte. Kita bisa menentukan roadmap teknologi sendiri,” katanya.

Pandangan ini mengingatkan pada era industrialisasi strategis di masa Presiden ke-3 RI, B. J. Habibie, yang menempatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai fondasi pembangunan nasional. Pada periode tersebut, Indonesia membangun industri berbasis riset dan rekayasa, termasuk di sektor dirgantara dan perkapalan, dengan pendekatan transfer teknologi dan pengembangan SDM secara sistematis.

Harsusanto menilai semangat serupa perlu dihidupkan kembali dalam pengembangan kendaraan listrik. Ia menekankan bahwa kemandirian teknologi hanya bisa dicapai jika proses riset, desain, dan rekayasa dilakukan dari dalam negeri.

“Ilmunya harus dari kita, pengembangannya dari kita. Kalau hanya membeli lisensi dan merakit, kita tidak akan pernah benar-benar mandiri,” ujarnya.

Harsusanto juga menekankan pentingnya keberlanjutan industri. Menurutnya, tujuan pengembangan kendaraan listrik Indonesia bukan hanya menciptakan satu model yang sukses di pasar, melainkan membangun fondasi industri jangka panjang yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi global.

“Yang kita kejar bukan hanya keberhasilan satu produk, tapi kemampuan bangsa untuk terus berinovasi,” katanya.

Tantangan ke depan memang tidak ringan. Industri otomotif global dikuasai oleh perusahaan multinasional dengan sumber daya riset yang besar dan jaringan distribusi luas. Namun, sejumlah negara seperti Korea Selatan dan China membuktikan bahwa dengan strategi industrialisasi yang konsisten, investasi besar pada riset, serta dukungan kebijakan yang tepat, kedaulatan teknologi bukanlah hal mustahil.

Dalam konteks Indonesia, upaya membangun kendaraan listrik nasional perlu dipadukan dengan penguatan pendidikan teknik, pengembangan pusat inovasi, serta kolaborasi strategis dengan mitra internasional yang memungkinkan transfer teknologi sejati. Tanpa itu, ambisi mobil nasional berisiko kembali menjadi wacana berulang tanpa fondasi kokoh.

Dengan demikian, mobil nasional bukan sekadar soal merek atau identitas, melainkan tentang kedaulatan teknologi dan penguasaan hak kekayaan intelektual. Keberhasilan proyek kendaraan listrik Indonesia pada akhirnya akan ditentukan oleh sejauh mana bangsa ini mampu menguasai ilmu, teknologi, dan inovasi secara mandiri. Jika IP berada di tangan sendiri, Indonesia tidak hanya menjadi pemain di pasar domestik, tetapi juga berpeluang tampil sebagai kekuatan baru dalam industri otomotif global.

Mobil Listrik

Mobil Nasional

Berita Terkait

Hukum - 4 jam yang lalu

Jusuf Kalla Sebut Ade Armando Gila

Hukum - 7 jam yang lalu

Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

Hukum - 2 hari yang lalu

Sahroni Prihatin Polemik Jusuf Kalla dengan Relawan Jokowi

Hukum - 2 hari yang lalu

Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi, Menteri HAM Tegaskan Kritik Tidak Bisa Dipidana

Otomotif Eranasional.com - 2 hari yang lalu

BYD Gagal Rebut Merek Denza di RI, Penjualan Mobil Listriknya Ikut Tertekan

Ekonomi - 2 hari yang lalu

Harga BBM Nonsubsidi Naik Tajam, DPR Soroti Kebijakan Pemerintah

Nasional - 4 hari yang lalu

Analis Ungkap Peta Risiko Reshuffle, Sejumlah Menteri Masuk Radar Evaluasi

Otomotif Eranasional.com - 4 hari yang lalu

Motor Baru Sundiro Honda Siap Tantang Pasar, Irit dan Fungsional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainnya

News - 3 jam yang lalu

Kontrak MK Sudah Teken Fisik, Stadion Untia Makassar Dikerjakan Mei 2026

Hukum - 4 jam yang lalu

Jusuf Kalla Sebut Ade Armando Gila

Hukum - 7 jam yang lalu

Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

Hukum - 9 jam yang lalu

Tak Bayar Utang, PSM Digugat Pailit Rp3,7 Miliar oleh Eks Sekretarisnya

Daerah Eranasional.com - 9 jam yang lalu

Jatanras Polres Maros Ciduk Maling Motor, Modus Pinjam Pakai