Kementerian PANRB Rintis Penggunaan AI untuk Evaluasi Kinerja SAKIP
Sumber Foto: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nasional

Kementerian PANRB Rintis Penggunaan AI untuk Evaluasi Kinerja SAKIP

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Pembahasan Pengembangan Artificial Intelligence (AI) untuk Penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (13/1/2026). Kegiatan dihadiri oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto.

Erwan menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian PANRB dalam mendorong transformasi digital guna memperkuat sistem evaluasi kinerja pemerintahan yang lebih objektif dan berbasis data. Melalui penhembangan AI untuk SAKIP, diharapkan proses analisis kinerja instansi pemerintah dapat dilakukan secara lebih komprehensif, cepat, dan akurat. Pemanfaatan teknologi ini diharapkan mampu mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat, sekaligus mendorong peningkatan akuntabilitas dan kinerja birokrasi secara berkelanjutan.