Kemenag Sumenep Lolos Penilaian Pendahuluan PMPZI 2026
Latar News - Reformasi Birokrasi Kuat, Kemenag Sumenep Melaju ke Tahap Lanjutan PMPZI 2026
:
Oleh MC KAB SUMENEP, Kamis, 26 Februari 2026 | 20:28 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 129
Sumenep, InfoPublik — Komitmen reformasi birokrasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep menunjukkan progres positif. Instansi tersebut resmi dinyatakan lolos tahap penilaian pendahuluan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2026, sebagai langkah awal menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi hasil penilaian pendahuluan PMPZI Kantor Kemenag kabupaten/kota se-Indonesia yang diselenggarakan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia secara daring, Kamis (26/2/2026).
Berdasarkan hasil evaluasi, Kemenag Sumenep dinilai telah memenuhi indikator utama penguatan tata kelola organisasi, akuntabilitas kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Capaian ini membuka peluang bagi Kemenag Sumenep untuk melanjutkan ke tahap penilaian intensif berikutnya.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Tim Kerja Zona Integritas (ZI) yang dinilai konsisten menjalankan agenda reformasi birokrasi secara berkelanjutan.
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh aparatur. Namun lolos penilaian pendahuluan bukanlah akhir, melainkan motivasi untuk terus berinovasi dan menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Abdul Wasid, pembangunan Zona Integritas tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi penilaian, tetapi menjadi upaya sistematis membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pelayanan.
Ke depan, Kemenag Sumenep akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil evaluasi dengan memperkuat area perubahan Zona Integritas, memastikan keberlanjutan program reformasi birokrasi, serta meningkatkan sinergi internal antarunit kerja.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas layanan keagamaan dan administrasi publik yang semakin profesional, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Keberhasilan lolos tahap awal PMPZI 2026 sekaligus menjadi indikator bahwa transformasi birokrasi di lingkungan Kemenag Sumenep berjalan pada jalur yang tepat, sejalan dengan upaya nasional mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
(Mujib/Ismi/Han/Fer)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id




