Komdigi Targetkan Ekonomi Digital Indonesia Capai Rp155,57 Triliun pada 2026
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan kontribusi terhadap nilai ekonomi digital nasional mencapai Rp155,57 triliun pada 2026.
Target ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis digital melalui penguatan ekosistem teknologi nasional.
Target tersebut tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) Komdigi 2025–2029, yang memproyeksikan peningkatan nilai ekonomi digital secara berkelanjutan dari Rp137,89 triliun pada 2025 menjadi Rp206,16 triliun pada 2029.
Kenaikan ini sejalan dengan akselerasi transformasi digital di sektor bisnis, infrastruktur, dan masyarakat.
Selain mendorong pertumbuhan ekonomi digital, Komdigi juga memfokuskan kebijakan pada peningkatan Indeks Transformasi Digital Nasional (TDN), penguatan konektivitas broadband, serta perluasan lapangan kerja di sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing ekonomi digital Indonesia di tengah tren digitalisasi global.
Dalam Renstra tersebut, kontribusi Komdigi terhadap ekonomi digital ditargetkan meningkat secara bertahap, yakni Rp155,57 triliun pada 2026, Rp172,43 triliun pada 2027, Rp189,30 triliun pada 2028, hingga Rp206,16 triliun pada 2029.
Komdigi juga menargetkan peningkatan skor Indeks Transformasi Digital Nasional pilar bisnis dari 40,38 pada 2025 menjadi 41,70 pada 2029.
Sementara itu, kontribusi sektor informasi dan komunikasi terhadap produk domestik bruto (PDB) diproyeksikan stabil di kisaran 4,3% hingga 2028 dan meningkat menjadi 4,4% pada 2029.
Di sisi infrastruktur, skor TDN pilar jaringan ditargetkan naik dari 56,08 pada 2025 menjadi 57,41 pada 2029. Adapun Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) diproyeksikan meningkat dari 44,34 pada 2025 menjadi 53,23 pada 2029, seiring pertumbuhan tenaga kerja sektor TIK secara kumulatif hingga 5,21%. (DK)




