Muhammad Khairul Imam Minta Pemerintah Percepat Fasilitasi Industri Blockchain
JAKARTA, JurnalPost.com – Pengamat Blockchain dan Pemerhati Teknologi digital , Muhammad Khairul Imam, secara terbuka meminta Pemerintah Indonesia untuk memberikan perhatian lebih serius terhadap ekosistem blockchain nasional. Ia menekankan bahwa pemerintah perlu segera menyederhanakan regulasi dan menyediakan fasilitas yang memadai agar pelaku industri blockchain lokal dapat bersaing di kancah global.
Menurut Imam, teknologi blockchain bukan sekadar tentang aset kripto, melainkan fondasi bagi transparansi dan efisiensi di berbagai sektor, mulai dari logistik hingga layanan publik.
Hambatan Regulasi dan Birokrasi
Dalam pernyataannya, Khairul Imam menyoroti beberapa poin krusial yang dianggap masih menghambat pertumbuhan industri:
1. Kompleksitas Perizinan: Aturan yang tumpang tindih antar lembaga seringkali membuat startup blockchain kesulitan memulai operasional.
2. Infrastruktur Pendukung: Perlunya pusat data (data center) yang mumpuni serta zona ekonomi khusus digital.
3. Insentif Pajak: Skema pajak yang lebih ramah bagi inovator teknologi baru guna menarik investasi asing masuk ke Indonesia.
“Indonesia memiliki potensi talenta digital yang luar biasa. Jika pemerintah tidak segera memfasilitasi dan mempermudah izin industri blockchain, kita hanya akan menjadi pasar bagi produk luar negeri, bukan pemain utama,” ujar Khairul Imam di Jakarta (05/02).
“Indonesia memiliki potensi talenta digital yang luar biasa. Jika pemerintah tidak segera memfasilitasi dan mempermudah izin industri blockchain, kita hanya akan menjadi pasar bagi produk luar negeri, bukan pemain utama,” ujar Khairul Imam di Jakarta (05/02).
Harapan Kedepan
Menutup pernyataannya, Imam mendesak pembentukan sandbox regulasi yang lebih fleksibel, di mana inovasi dapat diuji coba tanpa terbebani aturan yang terlalu kaku di awal pengembangan. Dengan langkah ini, diharapkan Indonesia mampu bertransformasi menjadi hub blockchain di Asia Tenggara.





