Sumber Foto: netralnews.com
Latar Utama
Pendelegasian Wilayah Udara NKRI di Selat Malaka: Aspek Kedaulatan Nasional
Wilayah udara sebuah Negara adalah merupakan bagian integral dari kedaulatan negara yang diakui secara penuh dan eksklusif berdasarkan Konvensi Chicago 1944




