Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Mengaku Tak Paham Konflik Kepentingan Usai OTT KPK
Sumber Foto: Jawa Pos
Latar Utama

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Mengaku Tak Paham Konflik Kepentingan Usai OTT KPK

Latar News - Home

Nasional

JawaPos.com - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyatakan latar belakang penyanyi dangdut, tidak memahami jika mendirikan perusahaan yang mengambil proyek di lingkungan pemerintahan yang dijabatnya merupakan konflik kepentingan. Dalih itu disampaikan Fadia, saat menjalani pemeriksaan intensif setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (3/3) dini hari.

Fadia diketahui merupakan anak dari pedangdut senior A. Rafiq. Fadia telah menjabat sebagai Bupati Pekalongan selama dua periode, pada 2021-2025 dan 2025-2030.

"Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, FAR (Fadia Arafiq) menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut, bukan seorang birokrat serta tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3).

Baca Juga: OJK Geledah Kantor PT MASI, Usut Dugaan Manipulasi IPO dan Transaksi Semu Saham BEBS

Sebab, dalam masa jabatannya Fadia Arafiq menggunakan perusahaan keluarga, PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB) yang didirikan oleh suamianya Mukhtaruddin Ashraff Abu yang juga Anggota DPR RI dan anaknya Muhammad Sabiq Ashraff yang juga anggota DPRD Pekalongan melakukan monopoli proyek di lingkungan Pemkab Pekalongan.

“Sepanjang tahun 2023-2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp 46 miliar yang bersumber dari kontrak dengan perangkat daerah di Pemkab Pekalongan," ujar Asep.

Fadia mengklaim, tidak memahami bahwa dirinya melakukan konflik kepentingan. Sebab, urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan.

"Hal ini tentunya bertentangan dengan asa