Pengujian Materiil Pasal KUHP oleh Tiga Penggugat
Sumber Foto: Mahkamah Konstitusi RI
Hukum

Pengujian Materiil Pasal KUHP oleh Tiga Penggugat

JAKARTA, HUMAS MKRI – Lodovikus Ignasius Lamury, Chris Melda Bani, dan Melianus Alopada mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terhadap Undang-Undang D