Polda Kalbar Selidiki Faktor Psikologis Tersangka Bom Molotov Anak di Kubu Raya
PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat masih melakukan pendalaman menyeluruh terhadap kasus yang melibatkan seorang anak di bawah umur yang diduga terkait peristiwa pelemparan bom molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, pada Selasa (3/2/2026) kemarin.
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, fokus utama penyelidikan saat ini bukan hanya pada peristiwa hukum yang terjadi, tetapi juga pada faktor-faktor yang memengaruhi kondisi psikologis anak tersebut.
Menurut Kapolda, anak yang bersangkutan sebelumnya telah masuk dalam pemantauan aparat dan sempat menjalani aktivitas sehari-hari secara normal. Namun, dari evaluasi terbaru, kepolisian menemukan sejumlah persoalan yang dinilai berpengaruh terhadap perilaku anak.
“Salah satu yang kami temukan adalah kondisi keluarga. Kakek dan ayah anak ini sedang sakit, dan itu berdampak secara psikis. Anak seusia ini sudah memikul beban persoalan keluarga,” ujar Pipit, Rabu (4/2/2026).
Meski demikian, Pipit menyebut aktivitas anak di lingkungan sekolah tidak menunjukkan kejanggalan. Proses belajar mengajar berjalan seperti biasa, namun tekanan yang berasal dari lingkungan keluarga diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa yang terjadi.
Pendalaman juga dilakukan terhadap keseharian dan minat anak. Dari hasil sementara, diketahui anak tersebut memiliki cita-cita menjadi mekanik serta gemar bermain gim bertema tembak-tembakan. Kapolda menilai cita-cita tersebut menunjukkan adanya tujuan hidup, meski tetap diperlukan pendampingan agar minat dan aktivitas anak dapat diarahkan secara positif.
“Kami masih mendalami apakah ada pemicu tekanan tertentu. Kesimpulan sementara belum final dan masih akan terus dikaji,” katanya.
Dalam penanganan kasus ini, Kapolda menegaskan bahwa pendekatan hukum terhadap anak di bawah umur dilakukan secara hati-hati. Proses hukum ditempatkan sebagai upaya terakhir atau ultimum remedium, dengan mengutamakan pembinaan serta penyelesaian akar permasalahan.
Saat ini, anak tersebut belum dipulangkan karena masih menjalani proses pendalaman dan pendampingan. Kepolisian juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KPAD, sekolah, dinas pendidikan, serta instansi terkait lainnya untuk menentukan langkah lanjutan yang paling tepat.
Pipit menekankan bahwa peristiwa ini menjadi tanggung jawab bersama. Menurutnya, peran orangtua, lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat sekitar sangat menentukan dalam mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami mengimbau orangtua untuk lebih mengawasi aktivitas anak, termasuk penggunaan gawai dan jenis permainan yang diakses. Di sekolah, pengawasan perilaku siswa juga perlu diperkuat, termasuk mencegah perundungan dan tekanan sosial,” ujarnya.
Ke depan, Polda Kalbar bersama Forkopimda akan meningkatkan kegiatan pembinaan di sekolah-sekolah. Personel kepolisian, termasuk Bhabinkamtibmas, akan diterjunkan untuk melakukan pendampingan dan pemantauan secara berkala.




