Polemik Tayangan Trans7 Soroti Lemahnya Pengawasan Penyiaran di Indonesia
JAKARTA – Polemik tayangan Xpose Uncensored di Trans7 yang menyinggung kehidupan santri Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, membuka kembali persoalan lama yang belum terselesaikan di dunia penyiaran Indonesia: lemahnya pengawasan isi siaran dan absennya standar etika yang kuat dalam redaksi media televisi nasional.
Tayangan yang menarasikan santri “minum susu sambil jongkok” dan kiai “kaya raya” itu dianggap bukan sekadar keteledoran produksi, tetapi kegagalan sistemik dalam memastikan media tetap menghormati nilai sosial dan budaya bangsa.
Meskipun pemilik Trans7, Chairul Tanjung, telah datang langsung ke Pondok Pesantren Lirboyo untuk menyampaikan permohonan maaf, sejumlah kalangan menilai langkah tersebut tidak cukup tanpa reformasi internal di tubuh industri penyiaran.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof Kamaruddin Amin, menilai peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama bagi lembaga penyiaran.
“Sudah cukup menjadi pembelajaran kita semua. Di ruang publik harus ada keadaban, ada adab, dan ada tanggung jawab sosial,” ujarnya di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Namun, pengamat media dari Universitas Indonesia, Dimas Nugroho, menilai masalah utama bukan hanya soal etika personal, melainkan lemahnya fungsi kontrol dari lembaga pengawas penyiaran seperti KPI dan Dewan Pers.
“Setiap kali ada kasus seperti ini, responsnya selalu sama: minta maaf. Padahal yang dibutuhkan adalah mekanisme evaluasi konten yang tegas dan preventif. Kita tidak bisa terus menyelesaikan masalah etika dengan permintaan maaf,” jelas Dimas.
Kemarahan Publik dan Krisis Kepercayaan
Tagar #BoikotTrans7 yang viral di media sosial menunjukkan kemarahan masyarakat atas tayangan yang dinilai merendahkan dunia pesantren. Bagi kalangan santri, tayangan itu bukan sekadar kesalahan teknis, tapi penghinaan terhadap lembaga yang menjadi benteng moral bangsa.
“Pesantren tempat kami belajar tentang ilmu, adab, dan kehidupan. Bukan bahan untuk dijadikan lelucon atau sensasi,” ujar Ketua Forum Pondok Pesantren Indramayu, KH Azun Mauzun.
Ia mendesak agar pengawasan siaran televisi diperkuat dan lembaga penyiaran wajib menyertakan konsultan budaya atau keagamaan sebelum menayangkan program yang sensitif.
Momentum Evaluasi Dunia Penyiaran
Polemik tayangan Trans7 juga memantik desakan agar pemerintah memperbarui regulasi penyiaran nasional. Banyak pihak menilai, undang-undang yang ada belum cukup menyesuaikan dengan dinamika media digital dan hiburan daring.
“Ketika media mengejar sensasi demi rating, batas antara hiburan dan penghinaan jadi kabur. Sudah saatnya negara memperkuat literasi media sekaligus memperketat etika penyiaran,” kata pengamat kebijakan publik, Raden Fauzan.
Menurutnya, kasus Trans7 harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh terhadap industri televisi, bukan sekadar peringatan sesaat.
Dari Krisis Menuju Perubahan
Trans7 dalam pernyataannya mengakui adanya keteledoran dan berjanji memperbaiki sistem editorial. Mereka juga berkomitmen untuk menghadirkan tayangan yang menampilkan nilai-nilai positif kehidupan pesantren.
“Kami menyadari tayangan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan. Ini menjadi pembelajaran penting agar lebih teliti dan sensitif dalam menyusun program,” tulis manajemen Trans7 dalam surat resmi yang ditandatangani Direktur Produksi Andi Chairil dan Kepala Departemen Programming Renny Andhita.
Namun, bagi sebagian kalangan, pembelajaran ini tidak boleh berhenti di satu stasiun televisi. Kesadaran etika harus menjadi gerakan bersama di seluruh media nasional agar ruang publik Indonesia kembali sehat dan beradab.




