Polres Maros Tegaskan Penindakan Balap Liar Selama Ramadan
Sumber Foto: RRI.co.id
Olahraga

Polres Maros Tegaskan Penindakan Balap Liar Selama Ramadan

RRI.CO.ID, Maros - Dalam upaya menjaga kekhusyukan ibadah selama bulan suci Ramadan, Polres Maros menegaskan komitmen penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku balap liar dengan menerapkan kebijakan penyitaan kendaraan hingga tiga bulan. Langkah ini bukan sekadar penindakan lalu lintas, melainkan bentuk perlindungan terhadap ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat yang menjalankan ibadah di tengah meningkatnya aktivitas jalanan saat waktu ngabuburit dan selepas salat Subuh.

Fenomena balap liar yang kerap dilakukan oleh sekelompok pemuda pada jam-jam rawan dinilai tidak hanya mengganggu ketenangan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan serta keresahan sosial. Oleh karena itu, kebijakan penyitaan kendaraan dalam jangka waktu lebih lama dihadirkan sebagai strategi preventif sekaligus efek jera agar pelanggaran serupa tidak terus berulang selama Ramadan.

Kapolres Maros melalui Kasi Humas AKP Ahmad menegaskan bahwa pendekatan ini bertujuan menciptakan ruang publik yang aman dan kondusif bagi masyarakat. "Kebisingan knalpot tidak standar dan aksi ugal-ugalan di jalan raya, menurutnya, menjadi ancaman nyata terhadap keselamatan pengguna jalan sekaligus mengganggu kekhidmatan ibadah umat Muslim" ujarnya Sabtu, 21 Februari 2026.

Ia menekankan bahwa kendaraan yang terbukti terlibat dalam balap liar tidak hanya ditilang secara administratif, tetapi akan diamankan hingga pasca-Idulfitri, bahkan dapat mencapai masa penahanan tiga bulan sebagai bentuk penegakan hukum yang berorientasi pada ketertiban jangka panjang. Satuan Lalu Lintas Polres Maros juga telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan arena balap liar, seperti kawasan kompleks pergudangan 88, wilayah Mamminasata, serta ruas Jalan Poros Maros–Pangkep.

Pengawasan di lokasi tersebut diperkuat melalui patroli intensif dan pembentukan tim khusus yang bekerja sejak awal Ramadan untuk merespons cepat laporan masyarakat, termasuk melalui layanan Call Center 110. Upaya penertiban tidak hanya berfokus pada aspek represif, tetapi juga mengedepankan pendekatan partisipatif dengan mengajak peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka. Kepolisian mengimbau agar kendaraan yang digunakan memenuhi standar keselamatan serta memastikan generasi muda tidak terlibat dalam aktivitas “asmara subuh” yang berpotensi berujung pada aksi balap liar.

Melalui kebijakan penyitaan jangka panjang dan pengawasan terpadu, Polres Maros berharap tercipta suasana Ramadan yang aman, tertib, dan penuh ketenangan. Langkah ini sekaligus diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas, mengurangi gangguan ketertiban umum, serta menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan dan kekhusyukan ibadah selama bulan suci.