Tantangan Budaya Birokrasi dalam Penurunan ICOR Indonesia
Berita
Home » Publikasi » Solusi BKN – KemenPANRB Turunkan ICOR Dinilai Tepat, Akademisi: Tantangannya di Budaya Birokrasi
Solusi BKN – KemenPANRB Turunkan ICOR Dinilai Tepat, Akademisi: Tantangannya di Budaya Birokrasi
10/02/2026
Berita
Surakarta – Humas BKN, Pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, dan Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengenai tingginya angka Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia mendapat perhatian serius dari kalangan akademisi di bidang administrasi publik. Dalam Seminar Nasional “Budaya, Birokrasi, dan Masa Depan Tata Kelola Nasional” yang digelar Indonesian Association for Public Administration (IAPA) di FISIP Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Senin (09/02/2026), para akademisi ini menilai bahwa solusi yang ditawarkan pemerintah melalui BKN – KemenPANRB untuk menurunkan skor ICOR Indonesia, yakni lewat digitalisasi dan kolaborasi sudah tepat, namun menuntut konsistensi dan perubahan budaya birokrasi.
Ketua Umum IAPA, Prof. Dr. M.R. Khairul Muluk, menilai pernyataan Kepala BKN Prof. Zudan tentang prinsip “Satu Sistem, Satu Data, Satu Produk” sebagai terobosan rasional dalam konteks efisiensi birokrasi nasional. Menurutnya, gagasan tersebut sejalan dengan kajian akademik tentang whole-of-government dan collaborative governance.
“Apa yang disampaikan Kepala BKN sangat relevan dengan teori tata kelola modern. Masalahnya bukan pada absennya sistem, tetapi resistensi birokrasi terhadap integrasi dan hilangnya ego sektoral,” ungkap Prof. Khairul Muluk. Ia mengatakan bahwa perbandingan ICOR Indonesia dengan negara lain, khususnya di ASEAN sebagaimana disampaikan Kepala BKN, Prof. Zudan, harus dibaca sebagai alarm serius bagi birokrasi untuk keluar dari pola kerja sektoral dan prosedural.
Di samping itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Penelitian UNS, Prof. Dr. Fitria Rahmawati, sepakat dengan solusi yang ditawarkan BKN – KemenPANRB, yakni berupa integrasi data dan efisiensi anggaran sebagai langkah strategis dalam menjawab persoalan ICOR. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut harus diikuti dengan perubahan pola pikir aparatur negara. “Digitalisasi dan interoperabilitas data adalah prasyarat penting, tetapi tanpa transformasi budaya kerja, sistem secanggih apa pun akan berhenti pada tataran administratif,” ujar Prof. Fitria.
Secara umum, para akademisi ini menilai bahwa tantangan terbesar dari agenda penurunan ICOR bukan terletak pada teknologi atau anggaran, melainkan pada keberanian institusi pemerintah untuk berbagi data, melepas kewenangan simbolik, dan membangun kepercayaan antarlembaga. Seminar ini sendiri menjadi ruang strategis yang menjembatani perspektif kebijakan pemerintah dan pelaku akademisi, khususnya terhadap isu dan tantangan tata kelola birokrasi.
Penulis/foto: fs
Editor: des
Bagikan tentang ini
Tweet
Share
Share
Pin It
Publikasi Lainnya
Kepala BKN Prof. Zudan Kunker ke Cilacap Memotivasi ASN Wujudkan Asta Cita & Visi Daerah
Para Kandidat JPT Madya di Kemenkes dan Kemenimipas Ikuti Proses Asesmen BKN
Hasil Tindak Lanjut Rekomendasi Capai 97,5%, BKN Raih Penghargaan dari BPK RI
Ikut Seleksi Pimpinan Tinggi, 55 Kandidat JPT di 3 Kementerian Ini Hadapi Tahap Asesmen dari BKN
Publikasi
Publikasi
Berita
Berita Duka
Blog Kepegawaian
Pengumuman
Siaran Pers
Publikasi Terbaru
Kepala BKN Prof. Zudan Kunker ke Cilacap Memotivasi ASN Wujudkan Asta Cita & Visi Daerah
08/04/2026
Para Kandidat JPT Madya di Kemenkes dan Kemenimipas Ikuti Proses Asesmen BKN
08/04/2026
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN Periode April 2026
08/04/2026
Hasil Tindak Lanjut Rekomendasi Capai 97,5%, BKN Raih Penghargaan dari BPK RI
08/04/2026
Archives
Archives
Tag
#AgenPerubahan #ASNBelajarMandiri #ASNPelayanPublik #CallForPaper #CASN2022 #CASNMengundurkanDiri #CegahPelanggaranNSPK #DatamuTanggungJawabmu #HUT74BKN #IPAKRI #KerjaSamaBilateral #KPLBPNS #LayananMutasiKepegawaian #MOUBKNUT #PDMASN2021 #PedomanKehumasan #PendataanNonASN #PengembanganKompetensiASN #PerubahanTarifPNBP #PPPK #PPPK2022 #PPPKGuru #PPPKTenKes #PurnabaktiBKN #RDP2022 #ReformasiBirokrasiBKN #ReformasiBKN #SadarManajemenASN #SatuDataASN #Sekdin2022 #SeleksiCASN2021 #strategipengawasanpengendalian #VervalFormasiASN ACCSM Bima hikmah iduladha KPLB kurban Pelanggaran Netralitas SKK
previous post: Kepala BKN, Prof. Zudan: Transformasi Digital Bisa Tekan Skor ICOR Indonesia
next post: Kepala BKN, Prof. Zudan: Regulasi yang Bersifat Viktimogenik & Krimonogenik Hambat Pencapaian ASTA CITA
Badan Kepegawaian Negara
Jl. Mayjen Sutoyo No. 12, Jakarta Timur, 13640 – Indonesia | Telp. 021-80882815 (Humas BKN) | Telp. 021-8093008 | Email: [email protected]
Persuratan: [email protected]
Pengaduan/Konsultasi Kepegawaian: support-siasn.bkn.go.id | lapor.go.id
Pengaduan/Konsultasi CASN: helpdesk-sscasn.bkn.go.id | Email: [email protected]
Youtube
Tiktok
Hak cipta ©2021 Badan Kepegawaian Negara. - Semua hak cipta dilindungi.
Peta Situs
Hubungi Kami




