Tantangan Budaya Birokrasi dalam Penurunan ICOR Indonesia
Sumber Foto: Badan Kepegawaian Negara
Nasional

Tantangan Budaya Birokrasi dalam Penurunan ICOR Indonesia

Berita

Home » Publikasi » Solusi BKN – KemenPANRB Turunkan ICOR Dinilai Tepat, Akademisi: Tantangannya di Budaya Birokrasi

Solusi BKN – KemenPANRB Turunkan ICOR Dinilai Tepat, Akademisi: Tantangannya di Budaya Birokrasi

10/02/2026

Berita

Surakarta – Humas BKN, Pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, dan Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengenai tingginya angka Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia mendapat perhatian serius dari kalangan akademisi di bidang administrasi publik. Dalam Seminar Nasional “Budaya, Birokrasi, dan Masa Depan Tata Kelola Nasional” yang digelar Indonesian Association for Public Administration (IAPA) di FISIP Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Senin (09/02/2026), para akademisi ini menilai bahwa solusi yang ditawarkan pemerintah melalui BKN – KemenPANRB untuk menurunkan skor ICOR Indonesia, yakni lewat digitalisasi dan kolaborasi sudah tepat, namun menuntut konsistensi dan perubahan budaya birokrasi.

Ketua Umum IAPA, Prof. Dr. M.R. Khairul Muluk, menilai pernyataan Kepala BKN Prof. Zudan tentang prinsip “Satu Sistem, Satu Data, Satu Produk” sebagai terobosan rasional dalam konteks efisiensi birokrasi nasional. Menurutnya, gagasan tersebut sejalan dengan kajian akademik tentang whole-of-government dan collaborative governance.

“Apa yang disampaikan Kepala BKN sangat relevan dengan teori tata kelola modern. Masalahnya bukan pada absennya sistem, tetapi resistensi birokrasi terhadap integrasi dan hilangnya ego sektoral,” ungkap Prof. Khairul Muluk. Ia mengatakan bahwa perbandingan ICOR Indonesia dengan negara lain, khususnya di ASEAN sebagaimana disampaikan Kepala BKN, Prof. Zudan, harus dibaca sebagai alarm serius bagi birokrasi untuk keluar dari pola kerja sektoral dan prosedural.

Di samping itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Penelitian UNS, Prof. Dr. Fitria Rahmawati, sepakat dengan solusi yang ditawarkan BKN – KemenPANRB, yakni berupa integrasi data dan efisiensi anggaran sebagai langkah strategis dalam menjawab persoalan ICOR. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut harus diikuti dengan perubahan pola pikir aparatur negara. “Digitalisasi dan interoperabilitas data adalah prasyarat penting, tetapi tanpa transformasi budaya kerja, sistem secanggih apa pun akan berhenti pada tataran administratif,” ujar Prof. Fitria.

Secara umum, para akademisi ini menilai bahwa tantangan terbesar dari agenda penurunan ICOR bukan terletak pada teknologi atau anggaran, melainkan pada keberanian institusi pemerintah untuk berbagi data, melepas kewenangan simbolik, dan membangun kepercayaan antarlembaga. Seminar ini sendiri menjadi ruang strategis yang menjembatani perspektif kebijakan pemerintah dan pelaku akademisi, khususnya terhadap isu dan tantangan tata kelola birokrasi.

Penulis/foto: fs

Editor: des

Bagikan tentang ini

Tweet

Share

Share

Email

Pin It

Publikasi Lainnya

Kepala BKN Prof. Zudan Kunker ke Cilacap Memotivasi ASN Wujudkan Asta Cita & Visi Daerah

Para Kandidat JPT Madya di Kemenkes dan Kemenimipas Ikuti Proses Asesmen BKN

Hasil Tindak Lanjut Rekomendasi Capai 97,5%, BKN Raih Penghargaan dari BPK RI

Ikut Seleksi Pimpinan Tinggi, 55 Kandidat JPT di 3 Kementerian Ini Hadapi Tahap Asesmen dari BKN

Publikasi

Publikasi

Berita

Berita Duka

Blog Kepegawaian

Pengumuman

Siaran Pers

Publikasi Terbaru

Kepala BKN Prof. Zudan Kunker ke Cilacap Memotivasi ASN Wujudkan Asta Cita & Visi Daerah

08/04/2026

Para Kandidat JPT Madya di Kemenkes dan Kemenimipas Ikuti Proses Asesmen BKN

08/04/2026

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN Periode April 2026

08/04/2026

Hasil Tindak Lanjut Rekomendasi Capai 97,5%, BKN Raih Penghargaan dari BPK RI

08/04/2026

Archives

Archives

Tag

#AgenPerubahan #ASNBelajarMandiri #ASNPelayanPublik #CallForPaper #CASN2022 #CASNMengundurkanDiri #CegahPelanggaranNSPK #DatamuTanggungJawabmu #HUT74BKN #IPAKRI #KerjaSamaBilateral #KPLBPNS #LayananMutasiKepegawaian #MOUBKNUT #PDMASN2021 #PedomanKehumasan #PendataanNonASN #PengembanganKompetensiASN #PerubahanTarifPNBP #PPPK #PPPK2022 #PPPKGuru #PPPKTenKes #PurnabaktiBKN #RDP2022 #ReformasiBirokrasiBKN #ReformasiBKN #SadarManajemenASN #SatuDataASN #Sekdin2022 #SeleksiCASN2021 #strategipengawasanpengendalian #VervalFormasiASN ACCSM Bima hikmah iduladha KPLB kurban Pelanggaran Netralitas SKK

previous post: Kepala BKN, Prof. Zudan: Transformasi Digital Bisa Tekan Skor ICOR Indonesia

next post: Kepala BKN, Prof. Zudan: Regulasi yang Bersifat Viktimogenik & Krimonogenik Hambat Pencapaian ASTA CITA

Badan Kepegawaian Negara

Jl. Mayjen Sutoyo No. 12, Jakarta Timur, 13640 – Indonesia | Telp. 021-80882815 (Humas BKN) | Telp. 021-8093008 | Email: [email protected]

Persuratan: [email protected]

Pengaduan/Konsultasi Kepegawaian: support-siasn.bkn.go.id | lapor.go.id

Pengaduan/Konsultasi CASN: helpdesk-sscasn.bkn.go.id | Email: [email protected]

Twitter

Facebook

Instagram

Youtube

Tiktok

Hak cipta ©2021 Badan Kepegawaian Negara. - Semua hak cipta dilindungi.

Peta Situs

Hubungi Kami