30 WNI Asal Madura Ditangkap di Arab Saudi Saat Menggunakan Visa Ziarah untuk Berhaji
Sumber Foto: Liputan6.com
Asal Perkara

30 WNI Asal Madura Ditangkap di Arab Saudi Saat Menggunakan Visa Ziarah untuk Berhaji

Kasus penggunaan visa ziarah secara ilegal untuk melaksanakan ibadah haji kembali mencuat di Arab Saudi. Pada Sabtu, 3 Mei 2025, sebanyak 30 warga negara Indonesia (WNI) yang berasal dari Madura ditemukan di Bandara King Abdul Azis, Jeddah, saat menunggu penjemputan oleh bus.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B Ambrary, menjelaskan dalam sebuah konferensi pers bahwa tim Linjam yang bertugas di bandara melakukan dialog dengan salah seorang dari rombongan tersebut. Dari hasil obrolan itu, diketahui bahwa mereka telah memasuki Arab Saudi menggunakan visa ziarah. Salah satu anggota kelompok mengungkapkan bahwa tujuan mereka adalah untuk berhaji dengan biaya mencapai Rp150 juta.