Aksi Damai Tuntut Transparansi Pengelolaan Dana di Lima Desa Kayuagung
SERGAP.CO.ID
PALEMBANG, || Sebuah aksi damai akan digelar di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada hari Kamis pekan depan. Kegiatan ini berkaitan dengan kondisi pengelolaan dana di lima desa di Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yaitu Desa Tanjung Menang, Desa Tanjung Serang, Desa Teloko, Desa Srigini, dan Desa Arisan Buntal.
Bacaan Lainnya
Disparpora Karawang Gelar Sosialisasi dan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual Merek-Hak Cipta Tahun 2026 Melalui Bidang Ekraf
Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Satreskrim Polresta Banyuwangi Raih Penghargaan
Babinsa Koramil 03/Pahunga Lodu Cek Serangan Virus Oncom pada Tanaman Padi Petani
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GEMPITA yang dipimpin Budi Gempita menjadi pihak yang menginisiasi aksi tersebut. Langkah ini diambil setelah penyusunan laporan terkait pengelolaan dana di kelima desa tersebut, di mana ditemukan perbedaan antara realisasi di lapangan dengan laporan administratif yang diajukan, serta beberapa poin yang menjadi perhatian terkait pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan.
Budi Gempita menjelaskan bahwa aksi damai akan diselenggarakan untuk menyampaikan harapan agar proses penanganan kasus berjalan dengan transparan, cepat, dan sesuai peraturan. “Kami telah mengidentifikasi beberapa hal yang perlu diperjelas lebih lanjut. Melalui aksi ini, kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat peduli dengan bagaimana pengelolaan dana berjalan dan berharap seluruh proses dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.
LSM GEMPITA juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa aspek yang perlu diperiksa secara mendalam, termasuk terkait alokasi untuk pengadaan barang dan jasa serta penyusunan dokumen keuangan. Hingga saat ini, pihak Kecamatan Kayuagung belum memberikan tanggapan resmi terkait hal ini, demikian juga Ketua Forum Kepala Desa (Kades) Kecamatan Kayuagung yang belum memberi tanggapan resmi terkait rencana aksi dan poin-poin yang diangkat oleh LSM GEMPITA.
Dalam keterangannya, Budi menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi awal dengan pihak berwenang untuk memastikan aksi berjalan kondusif dan tidak mengganggu ketertiban umum. “Kami berharap pihak berwenang dapat memberikan perhatian serius terhadap hal ini, agar pengelolaan dana di tingkat desa dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Laporan yang kami susun juga akan diserahkan secara resmi pada saat aksi berlangsung,” tambahnya.
Aksi damai yang akan digelar ini diharapkan dapat menjadi bentuk dukungan terhadap upaya penciptaan tata kelola yang baik dan kepastian bagi semua pihak yang terkait di wilayah Sumatera Selatan.
(Tim)
Post Views: 245
Sebarkan
Navigasi pos
Pos sebelumnya Masuki Hari ke-5 Operasi Keselamatan Turangga 2026, Satlantas Polres Sumba Barat Terus Bangun Kesadaran Tertib Berlalu Lintas
Pos berikutnya Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Polres Bima Kerja Bakti Bersihkan Pantai Kalaki
Pos terkait
Disparpora Karawang Gelar Sosialisasi dan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual Merek-Hak Cipta Tahun 2026 Melalui Bidang Ekraf
Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Satreskrim Polresta Banyuwangi Raih Penghargaan
Babinsa Koramil 03/Pahunga Lodu Cek Serangan Virus Oncom pada Tanaman Padi Petani
Dampingi Petani, Babinsa Tabundung Cek Lahan Padi dan Serap Keluhan
Babinsa Koramil 06/Karera Bantu Petani Panen Padi di Desa Nggongi
Komisi Kejaksaan RI Bahas Rekomendasi Indikator Nasional Kelembagaan Hukum Bersama Kejaksaan RI




