Bias Layar Dilantik sebagai Anggota DPR, Fokus pada Isu HAM
Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (13/1/2026), Pimpinan DPR RI resmi melantik Bias Layar, politisi dari Partai Golkar, sebagai anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Usai pelantikan, Bias Layar menekankan komitmennya untuk mengawal isu Hak Asasi Manusia (HAM) di Parlemen. Ia menyatakan bahwa isu HAM merupakan bagian integral dari semua alat kelengkapan Dewan di DPR RI.
“Isu HAM seharusnya menjadi perhatian semua komisi dan kelengkapan DPR, karena semua berhubungan langsung dengan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia,” ujarnya.
Bias Layar, yang memiliki latar belakang sebagai praktisi hukum, menilai pentingnya penegakan HAM. Ia menegaskan bahwa hak asasi melekat pada setiap individu, termasuk mereka yang sedang menjalani hukuman. “Hak asasi itu milik semua orang, bahkan terpidana pun memiliki hak untuk hidup yang layak,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemenuhan hak asasi manusia telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, sehingga penghormatan terhadap HAM harus berlaku tanpa diskriminasi bagi seluruh warga negara Indonesia.
Selain isu nasional, Bias Layar berfokus pada masalah HAM di daerah pemilihannya, Kalimantan Tengah. Ia mengungkapkan bahwa banyaknya investasi dari luar daerah sering kali tidak diimbangi dengan perlindungan yang memadai terhadap hak-hak masyarakat lokal.
“Di Kalimantan Tengah, banyak hak asasi masyarakat yang kurang diperhatikan. Investasi dari luar harus sejalan dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat yang sudah lama tinggal di wilayah tersebut,” jelasnya.
Bias juga menekankan pentingnya pemanfaatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, terutama dalam hal pendidikan bagi anak-anak dan perhatian terhadap lansia.
“Pemerintah harus memperhatikan semua anak, tidak hanya yang berprestasi, karena semua memiliki hak yang sama,” tegasnya.
Bias Layar menggantikan Mukhtarudin, yang mengakhiri masa jabatannya setelah dilantik sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) oleh Presiden Prabowo.




