DPR Soroti Risiko Perjanjian Dagang RI-AS untuk Lindungi Kepentingan Nasional
MerahPutih.com - Perjanjian dagang internasional kerap menghadirkan optimisme, mulai dari terbukanya akses pasar, peningkatan investasi, hingga proyeksi pertumbuhan ekspor. Namun pengalaman global menunjukkan, ujian sesungguhnya justru dimulai setelah kesepakatan ditandatangani.
Situasi ini kini menyertai implementasi Agreement on Reciprocal Trade antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, mengingatkan bahwa dinamika politik di Amerika Serikat memberi dimensi baru terhadap perjanjian tersebut.
Ia menyoroti putusan Supreme Court of the United States yang membatasi kewenangan tarif pemerintah federal. Menurutnya, putusan itu menunjukkan bahwa fondasi politik suatu perjanjian dagang dapat berubah mengikuti dinamika domestik negara mitra.
“Secara hukum, perjanjian tetap berlaku. Namun secara politik dan ekonomi, keseimbangan daya tawar bisa mengalami penyesuaian,” ujar Amin dalam keterangannya, Rabu (25/2).
Amin menegaskan, perubahan global bukan alasan untuk meragukan kerja sama internasional. Sebaliknya, kondisi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat fungsi pengawasan agar implementasi perjanjian tetap sejalan dengan kepentingan nasional.
Menurutnya, perjanjian dagang modern tidak lagi sebatas mengatur tarif dan arus barang. Di dalamnya terdapat pengaturan menyangkut tata kelola regulasi, ekonomi digital, standar industri, hingga arah kebijakan pembangunan domestik.
Karena itu, pembacaan terhadap perjanjian harus dilakukan secara komprehensif, bukan parsial.
Salah satu perhatian utama adalah komitmen pembelian produk Amerika Serikat dalam nilai signifikan. Dari perspektif diplomasi ekonomi, langkah tersebut berpotensi memperkuat hubungan bilateral dan membuka peluang akses pasar lebih luas.
Namun implementasinya, kata dia, tetap harus menjaga agenda strategis nasional, terutama ketahanan pangan dan perlindungan sektor produksi dalam negeri.
“Indonesia saat ini tengah mendorong penguatan swasembada pangan sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional. Keseimbangan antara keterbukaan perdagangan dan perlindungan kapasitas produksi domestik menjadi faktor kunci,” tegasnya.
Isu lain yang disoroti adalah pengaturan ekonomi digital serta arus data lintas negara. Dengan pasar digital terbesar di kawasan, setiap komitmen internasional di sektor ini akan berdampak langsung terhadap masa depan industri teknologi nasional.
“Negara perlu tetap memiliki ruang kebijakan yang cukup untuk memastikan nilai ekonomi digital juga dinikmati pelaku usaha domestik,” ujarnya.
Para ekonom menyebut potensi risiko ini sebagai regulatory lock-in, yakni kondisi ketika komitmen internasional membatasi fleksibilitas kebijakan nasional di masa depan. Karena itu, pengawasan implementasi dinilai sama pentingnya dengan proses negosiasi awal.
Sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Amin menegaskan dukungan terhadap langkah pemerintah memperluas kerja sama ekonomi global. Namun, dukungan tersebut harus berjalan seiring tanggung jawab konstitusional DPR untuk memastikan kebijakan tetap berpihak pada kepentingan rakyat.
Di tengah perubahan lanskap perdagangan dunia, Indonesia justru memiliki peluang strategis. Dunia tengah mencari pusat pertumbuhan baru dan diversifikasi rantai pasok, dan Indonesia dinilai memiliki posisi kuat untuk memanfaatkan momentum tersebut.
Penguatan daya saing industri, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta konsistensi kebijakan ekonomi menjadi kunci.




