Isu Karpet Merah untuk Lulusan IPDN di Pemprov Bali: Penjelasan dan Tanggapan
DENPASAR, BALIPOST.com – Isu mengenai adanya "karpet merah" bagi lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dalam pengisian jabatan strategis di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kembali mencuat dan menjadi bahan perbincangan di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Rumor ini menimbulkan kekhawatiran di antara ASN non-IPDN terkait kesempatan karier dan promosi jabatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, memberikan penegasan bahwa pengisian jabatan struktural di lingkungan Pemprov Bali tetap mengikuti sistem merit, tanpa memandang latar belakang almamater. Menurutnya, penempatan lulusan IPDN di tingkat nasional diatur oleh pemerintah pusat sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan, tetapi tidak berarti ada keistimewaan di tingkat daerah.
"Di Pemprov Bali, tidak ada pengisian jabatan berdasarkan asal institusi pendidikan. Semua kebijakan kami inklusif untuk seluruh ASN dan berlandaskan regulasi yang berlaku," kata Budiasa pada Rabu (28/1).
Budiasa menjelaskan bahwa pertimbangan utama dalam penempatan ASN adalah kebutuhan organisasi dan kesesuaian kualifikasi. Dalam konteks transformasi birokrasi, penilaian ASN kini lebih berfokus pada kompetensi, rekam jejak, dan kinerja, bukan sekadar latar belakang pendidikan.
Hingga saat ini, Pemprov Bali berpegang pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menegaskan penerapan sistem merit secara konsisten. Pengangkatan pejabat dilakukan secara adil berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, tanpa membedakan pendidikan, suku, agama, jenis kelamin, atau faktor nonprofesional lainnya.
Sebagai bentuk implementasi sistem merit, Pemprov Bali telah menerapkan manajemen talenta ASN, di mana seluruh PNS dipetakan berdasarkan potensi dan kinerja ke dalam kuadran tertentu. "Siapa pun yang berada di kuadran tertinggi atau top talent, merekalah yang masuk talent pool untuk dipromosikan, tanpa memandang apakah mereka lulusan IPDN atau bukan," jelas Budiasa.
Dengan sistem ini, ASN non-IPDN memiliki peluang yang sama untuk mengisi posisi strategis. Budiasa menekankan pentingnya keberagaman latar belakang keilmuan agar pemerintahan dapat berjalan lebih komprehensif dan adaptif.
Menanggapi ramainya isu ini, Budiasa melihatnya sebagai bentuk kepedulian ASN terhadap jenjang karier. Namun, ia mengingatkan agar ASN tidak terjebak dalam rumor yang dapat merusak semangat meritokrasi.
"Setiap ASN, baik lulusan universitas umum maupun sekolah kedinasan, memiliki hak yang sama untuk berkembang. Kami terbuka untuk dialog dan komunikasi terkait pengembangan karier," ujarnya.
Saat ini, Pemprov Bali masih memiliki beberapa jabatan strategis yang kosong, seperti Inspektorat, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Kepala Dinas Kebudayaan. Proses pengisian jabatan tersebut sedang berlangsung melalui Sistem Informasi Manajemen Talenta yang diterapkan oleh Pemprov Bali, di mana para kandidat telah dipetakan sesuai dengan kompetensi dan persyaratan jabatan.




