Kasus Hogi Minaya Masuk Tahap Mediasi setelah Permintaan Maaf Keluarga
Kasus hukum yang menimpa Hogi Minaya, seorang pria asal Sleman, kini memasuki tahap mediasi. Hogi ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat dalam insiden yang terjadi saat ia mengejar pelaku penjambretan yang menargetkan istrinya, Arista Minaya.
Dalam sebuah pertemuan yang diadakan pada Sabtu (24/1/2026), keluarga Hogi Minaya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pelaku penjambret yang meninggal dunia akibat insiden tersebut. Arista Minaya, yang juga hadir dalam mediasi tersebut, mengungkapkan bahwa ia merasa perlu untuk meminta maaf atas kejadian yang menimpa mereka.
"Intinya, kejadian pada saat itu diluar kendali kami semua. Saya menyampaikan hal tersebut kepada keluarganya (penjambret yang meninggal dunia) dan juga meminta maaf," ungkap Arista.
Hogi Minaya, 43 tahun, menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan dua pelaku penjambretan tewas. Insiden tersebut terjadi ketika ia melindungi istrinya, yang menjadi korban perampokan saat mereka berada di jalan. Hogi mengejar pelaku yang melarikan diri dengan sepeda motor, dan kecelakaan pun tak terhindarkan.
Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, menjelaskan bahwa penetapan status tersangka kepada Hogi melalui proses yang melibatkan keterangan saksi dan ahli, serta gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian. "Unsur-unsur untuk menyematkan status tersangka kepada Hogi sudah terpenuhi," kata Mulyanto.
Kasus ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk pengacara terkenal Hotman Paris Hutape, yang menyatakan kesiapannya memberikan bantuan hukum kepada Hogi Minaya. Kini, dengan adanya mediasi, diharapkan akan ada penyelesaian yang lebih baik untuk semua pihak yang terlibat.




