Kepala BKPSDM Bali: Pengisian Jabatan di Pemprov Tidak Berdasarkan Almamater
DENPASAR, NusaBali.com - Isu mengenai adanya 'karpet merah' bagi lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dalam pengisian jabatan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menjadi perbincangan hangat di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Menanggapi hal ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali menegaskan bahwa pengisian jabatan struktural dilakukan berdasarkan sistem merit, bukan berdasarkan asal almamater.
Kepala BKPSDM Bali, I Wayan Budiasa, menjelaskan bahwa meskipun penempatan lulusan IPDN diatur oleh pemerintah pusat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, kebijakan di lingkungan Pemprov Bali tidak terfokus pada latar belakang pendidikan tertentu. "Tidak ada pengistimewaan eksklusif kepada satu almamater. Semua kebijakan kami bersifat inklusif untuk seluruh ASN Pemprov Bali dan berjalan sesuai dengan regulasi," ujarnya pada Rabu (28/1/2026).
Budiasa menambahkan, dalam pengisian jabatan, kebutuhan organisasi dan kesesuaian kualifikasi menjadi pertimbangan utama. Penilaian dalam transformasi ASN saat ini berfokus pada kompetensi yang dimiliki untuk menghadapi tantangan birokrasi, bukan pada asal sekolah.
Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Bali untuk menerapkan sistem merit, di mana pengangkatan pejabat dilakukan secara adil dan wajar berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Hal ini dilakukan tanpa membedakan latar belakang pendidikan, suku, agama, jenis kelamin, maupun faktor nonprofesional lainnya.
Dalam mendukung sistem tersebut, Pemprov Bali menerapkan manajemen talenta ASN. Melalui mekanisme ini, pegawai negeri sipil (PNS) dipetakan berdasarkan potensi dan kinerja mereka. "Siapapun yang berada di kuadran tertinggi atau top talent, merekalah yang masuk dalam talent pool untuk dipromosikan, tanpa melihat latar belakang almamaternya," kata Budiasa.
Budiasa menegaskan bahwa ASN yang berada pada kuadran tertinggi akan mendapatkan peluang promosi, terlepas dari asal almamater mereka. "Tidak ada karpet merah bagi kelompok atau almamater tertentu. Yang menjadi prioritas adalah kompetensi, rekam jejak, dan kinerja," tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa lulusan non-IPDN memiliki peluang yang sama untuk berkembang dan menduduki jabatan di lingkungan Pemprov Bali. Menurutnya, keberagaman latar belakang keilmuan justru diperlukan agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih komprehensif.
Merespons isu yang berkembang di kalangan ASN, Budiasa menyebut hal itu sebagai bentuk kepedulian pegawai terhadap jenjang karier. Namun, ia mengimbau agar ASN tidak terpengaruh oleh rumor dan tetap berpegang pada prinsip meritokrasi yang sedang dibangun. "Setiap ASN, baik lulusan universitas umum maupun sekolah kedinasan, memiliki hak yang sama untuk berkembang," tuturnya.
BKPSDM juga terbuka untuk dialog dan komunikasi terkait pengembangan karier ASN. Pemprov Bali berkomitmen untuk menjaga proses pengisian jabatan tetap transparan, objektif, dan berorientasi pada peningkatan kinerja birokrasi daerah. "Saya tegaskan, tidak ada karpet merah bagi kelompok atau almamater tertentu. Prioritas diberikan bagi mereka yang memiliki kompetensi, rekam jejak, dan kinerja terbaik," pungkasnya.




