KPK Selidiki Asal Logam Mulia dalam Kasus Suap Pajak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan keterlibatan logam mulia dalam kasus suap yang melibatkan pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ketiga tersangka tersebut adalah Dwi Budi, Askob Bahtiar, dan Agus Syaifudin. Mereka terlihat menutupi wajahnya saat keluar dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan pada hari Senin, 12 Januari 2026.
Rincian Kasus
Kasus ini berfokus pada dugaan suap yang berkaitan dengan proses pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. KPK berupaya mendalami lebih lanjut mengenai asal-usul logam mulia yang diduga terlibat dalam praktik suap ini.
Langkah Selanjutnya
KPK berencana untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam praktik korupsi di sektor perpajakan.
Pihak KPK mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak, serta menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di semua lini pemerintahan.




