KPK Selidiki Asal-usul Logam Mulia 1,3 Kilogram dalam Kasus Suap Pajak
Sumber Foto: kompas.tv
Asal Perkara

KPK Selidiki Asal-usul Logam Mulia 1,3 Kilogram dalam Kasus Suap Pajak

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap yang terjadi di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, yang merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Penyidik KPK saat ini fokus untuk menyelidiki asal-usul logam mulia seberat 1,3 kilogram yang menjadi barang bukti dalam kasus ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait logam mulia tersebut. "Ini masih ditelusuri," ungkapnya dalam keterangan resmi yang disampaikan pada hari Jumat, 16 Januari 2026.

Untuk mengungkap lebih lanjut, KPK melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang diduga memiliki pengetahuan atau keterlibatan dalam kasus ini. Budi menambahkan bahwa pihaknya menduga logam mulia tersebut diperoleh atau dibeli menggunakan dana dari wajib pajak yang berbeda, bukan hanya dari PT Wanatiara Persada.

"Wajib pajak itu beragam, ada yang berbentuk badan hukum dan ada juga yang berupa individu. Kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut," tegas Budi.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang berhasil mengamankan delapan orang dan menetapkan lima di antaranya sebagai tersangka. Kelima tersangka tersebut terdiri dari:

  • DWB - Kepala KPP Madya Jakarta Utara
  • AGS - Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara
  • ASB - Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara
  • ABD - Konsultan pajak
  • EY - Staf PT Wanatiara Persada

Para tersangka saat ini ditahan selama 20 hari, terhitung mulai 11 Januari hingga 30 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti lain dengan total nilai sekitar Rp 6,38 miliar, yang terdiri dari uang tunai Rp 793 juta, uang tunai sebesar 165 ribu dolar Singapura (setara Rp 2,16 miliar), serta logam mulia seberat 1,3 kilogram yang diperkirakan bernilai Rp 3,42 miliar.