Pemerintah Kota Bogor Tegaskan Proses Pengisian Jabatan Masih Berjalan
Isu mengenai puluhan jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota Bogor menjadi perhatian publik. Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Deni Mulyadi, memberikan klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya akurat. Deni menegaskan bahwa proses pengisian jabatan saat ini masih berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada.
Menurut Deni, pemerintah daerah saat ini tengah menunggu pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan menjadi dasar untuk pelantikan pejabat di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). "Semua sudah dalam proses. Mudah-mudahan setelah pertek dari BKN terbit, pelantikan bisa segera dilakukan," ungkapnya kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa pelantikan tidak otomatis mengisi seluruh posisi yang ada, karena masih terdapat ketentuan teknis lanjutan dari BKN yang harus dipenuhi sebelum penetapan dan pelantikan pejabat dilakukan secara bertahap. Meskipun demikian, Deni memastikan bahwa situasi ini tidak berdampak pada kinerja pemerintahan maupun pelayanan publik.
Saat ini, sejumlah jabatan yang masih kosong diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang tetap memiliki kewenangan menjalankan fungsi organisasi. "Pelayanan tetap berjalan. Di wilayah maupun OPD, ada Plt yang menjalankan tugas dan kewenangannya," tambahnya.
Deni juga menekankan komitmen Pemkot Bogor untuk menjalankan proses pengisian jabatan dengan hati-hati dan sesuai regulasi kepegawaian. Ia menyatakan bahwa aspek legalitas dan administrasi menjadi perhatian utama agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Hingga saat ini, Pemkot Bogor masih menunggu tahapan administrasi dari pemerintah pusat. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi dan pertek dari BKN diterbitkan, jadwal resmi pelantikan pejabat akan segera ditetapkan.




