Pengadilan Agama Waingapu Gelar Sidang Keliling di Pulau Salura untuk Penetapan Asal Usul Anak
Sumber Foto: iNews.ID
Asal Perkara

Pengadilan Agama Waingapu Gelar Sidang Keliling di Pulau Salura untuk Penetapan Asal Usul Anak

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Pengadilan Agama (PA) Waingapu melaksanakan sidang keliling perdana di Pulau Salura pada hari Senin, 22 September 2025. Sidang ini bertujuan untuk menangani delapan perkara mengenai penetapan asal usul anak.

Ketua PA Waingapu, H. Fahrurrozi, menekankan pentingnya memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang berada di wilayah tersebut. Ia menjelaskan bahwa banyak anak di Salura hanya memiliki akta lahir yang mencantumkan nama ibu, yang berpotensi menghilangkan hak-hak perdata mereka, termasuk hak atas warisan dan nafkah.

“Tanpa adanya penetapan dari pengadilan, anak-anak bisa mengalami kendala administratif dalam kehidupan sehari-hari mereka,” ujar H. Fahrurrozi. Ia menambahkan, permasalahan ini dapat mempengaruhi berbagai aspek, mulai dari pembuatan kartu keluarga, pengurusan paspor, beasiswa, hingga pencatatan perkawinan.

Sidang dilaksanakan di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Safinatunnajah dan mendapat dukungan dari pihak sekolah. Kepala madrasah, Sri Hartati Saleh, menyatakan apresiasinya terhadap langkah PA Waingapu untuk hadir di tengah masyarakat.

“Sidang ini merupakan angin segar bagi masyarakat kami. Kami berharap PA Waingapu dapat rutin hadir, karena masih banyak persoalan hukum yang dihadapi warga di sini yang belum teratasi,” tuturnya.