Pengedar Sabu dari Kecamatan Karangbinangun Dihukum Enam Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta
Sendi Galang Maulana, seorang pria berusia 23 tahun asal Desa Palangan, Kecamatan Karangbinangun, dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu (SS). Tuntutan ini disampaikan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Lamongan pada Rabu, 21 Januari 2025.
Kasi Pidum Kejari Lamongan, Victor Ridho Kumboro, menyatakan bahwa jaksa Achmad Fauzi telah berhasil membuktikan bahwa terdakwa melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain hukuman penjara, terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp 500 juta, yang jika tidak dibayar, akan diganti dengan pidana penjara tambahan selama 140 hari.
Peristiwa ini bermula pada Kamis, 24 Juli 2025, ketika Sendi menghubungi Roni, yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO). Dalam percakapan tersebut, mereka sepakat untuk melakukan transaksi sabu dengan harga Rp 700 ribu. Roni kemudian menghubungi seseorang untuk mengirimkan barang haram tersebut menggunakan sistem ranjau.
Keduanya bertemu di gapura Desa Palangan dan melanjutkan perjalanan ke Desa Blawi, di mana Sendi menyerahkan uang yang disepakati. Roni kemudian mengajak Sendi ke lokasi di dekat patung Bandeng Lele yang berada di seberang Stadion Surajaya Lamongan, untuk mengambil sabu yang dipesan.
Setelah itu, Sendi menerima satu klip plastik berisi sabu seberat sekitar 0,27 gram yang dibungkus dengan tisu putih di rumah Roni yang terletak di Desa Mayong, Kecamatan Karangbinangun. Beberapa jam setelah transaksi tersebut, Sendi dihubungi oleh Galang yang meminta sabu dengan harga Rp 800 ribu untuk segera dikirim. Namun, dalam perjalanan menuju Desa Karanggeneng, Sendi ditangkap oleh petugas Satresnarkoba Polres Lamongan saat mengendarai sepeda motor Honda Vario 150.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada penasihat hukum terdakwa, yang akrab dipanggil Alex, belum membuahkan hasil, karena pesan yang dikirim melalui WhatsApp belum mendapatkan respons.




