Penjelasan BKPSDM Bali Terkait Isu 'Karpet Merah' untuk Lulusan IPDN
Sumber Foto: NUSABALI.com
Latar Isu

Penjelasan BKPSDM Bali Terkait Isu 'Karpet Merah' untuk Lulusan IPDN

DENPASAR, NusaBali - Isu mengenai adanya ‘karpet merah’ bagi lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk mengisi posisi di Pemerintah Provinsi Bali dibantah oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali.

Kepala BKPSDM Bali, I Wayan Budiasa, menegaskan bahwa pengisian jabatan struktural dilakukan berdasarkan sistem merit yang tidak terpengaruh oleh asal almamater. Menurutnya, penempatan pegawai negeri sipil (ASN) di lingkungan Pemprov Bali tidak didasarkan pada latar belakang pendidikan tertentu, meskipun secara regulasi penempatan lulusan IPDN diatur oleh pemerintah pusat.

"Tidak ada pengistimewaan eksklusif kepada satu almamater. Semua kebijakan kami bersifat inklusif untuk seluruh ASN Pemprov Bali dan berjalan sesuai dengan regulasi," ujar Budiasa saat dikonfirmasi di Denpasar.

Budiasa menambahkan bahwa dalam menentukan penempatan ASN, dua pertimbangan utama yang diperhatikan adalah kebutuhan organisasi dan kesesuaian kualifikasi. Dalam konteks transformasi ASN, penilaian tidak lagi berfokus pada asal sekolah, melainkan pada kompetensi yang dimiliki untuk menjawab tantangan birokrasi.

Ia menekankan bahwa Pemprov Bali berkomitmen untuk menerapkan sistem merit. Pengangkatan pejabat dilakukan secara adil dan wajar berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, tanpa membedakan latar belakang pendidikan, suku, agama, jenis kelamin, atau faktor nonprofesional lainnya. Dalam mendukung sistem ini, Pemprov Bali telah menerapkan manajemen talenta ASN yang memetakan pegawai berdasarkan potensi dan kinerja.

"Siapapun yang berada di kuadran tertinggi atau top talent akan masuk dalam talent pool untuk dipromosikan, tanpa melihat latar belakang almamaternya," ungkap Budiasa.

Budiasa juga memastikan bahwa lulusan non-IPDN memiliki peluang yang sama untuk berkembang dan menduduki jabatan di lingkungan Pemprov Bali. Ia berpendapat bahwa keberagaman latar belakang keilmuan justru dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.

Menanggapi isu yang berkembang di kalangan ASN, Budiasa menganggapnya sebagai bentuk kepedulian pegawai terhadap jenjang karier. Namun, ia mengimbau agar ASN tidak terpengaruh oleh rumor dan tetap berpegang pada prinsip meritokrasi yang sedang dibangun. "Setiap ASN, baik lulusan universitas umum maupun sekolah kedinasan, memiliki hak yang sama untuk berkembang," tuturnya.

BKPSDM juga terbuka untuk dialog dan komunikasi terkait pengembangan karier ASN. Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk menjaga proses pengisian jabatan tetap transparan, objektif, dan berorientasi pada peningkatan kinerja birokrasi daerah. Budiasa menegaskan, "Tidak ada karpet merah bagi kelompok atau almamater tertentu. Prioritas diberikan bagi mereka yang memiliki kompetensi, rekam jejak, dan kinerja terbaik."