Penyanyi Jebolan Indonesian Idol Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA di NTT
KUPANG, Nusa Tenggara Timur - Penyanyi Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota, yang lebih dikenal sebagai Piche Kota, terlibat dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA berinisial AC (16). Piche, yang merupakan jebolan Indonesian Idol 2025, menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor (Polres) Belu pada Senin, 2 Februari 2026.
Pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam, mulai sore hingga malam hari, dan dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Belu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rio Rinaldy Panggabean. Meski demikian, Rio tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan.
Kepala Seksi Humas Polres Belu, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Agus Haryono, juga mengonfirmasi adanya pemeriksaan terkait dugaan persetubuhan terhadap anak. Agus menyatakan bahwa penjelasan lebih lengkap akan disampaikan oleh Kapolres Belu.
Kapolres Belu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Gede Eka Putra Astawa, belum memberikan tanggapan resmi mengenai kasus yang telah mencuat sejak dua pekan terakhir.
Keterangan Kuasa Hukum
Kuasa hukum Piche Kota, Ian Gilbert Ranga Boro, menjelaskan bahwa kliennya diperiksa sebagai saksi dalam tahap klarifikasi. Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar delapan jam dengan total 30 pertanyaan. Ian menambahkan bahwa Piche bersikap kooperatif dan siap memberikan keterangan tambahan jika diperlukan.
Dugaan kasus pemerkosaan ini dilaporkan terjadi di salah satu hotel di Atambua pada 11 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 Wita. Dalam kasus ini, terdapat tiga orang terlapor, yaitu Piche Kota, Rival, dan Roy Mali. Hingga kini, Piche Kota dan Rival telah memberikan keterangan kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Belu.




