Penyelidikan Asal-usul Whip Pink Terus Berlanjut Meski Kasus Kematian Lula Lahfah Dihentikan
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengumumkan bahwa penyelidikan terhadap asal-usul temuan tabung dinitrous oxide (N2O), yang dikenal sebagai whip pink, di apartemen selebgram Lula Lahfah akan tetap dilanjutkan meskipun penyelidikan terkait kematiannya telah dihentikan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa Direktorat Narkoba bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai penggunaan dan dampak dari gas N2O tersebut. Hal ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Lula Lahfah ditemukan meninggal di apartemennya di Jakarta Selatan pada malam hari, Jumat (23/1/2026). Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memastikan bahwa tidak ada tanda kekerasan pada tubuhnya dan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menyampaikan bahwa semua bukti dan keterangan dari saksi telah diperiksa. Menurut keterangan dari RS Fatmawati, Lula meninggal dunia akibat kehabisan napas dan tidak terdapat indikasi penganiayaan.
Iskandarsyah menegaskan, "Di sini tidak ada tanda-tanda kekerasan atau upaya melawan hukum." Dengan demikian, penyelidikan terkait kematian Lula Lahfah dinyatakan dihentikan.
Walaupun penyelidikan kematian Lula telah dihentikan, Polda Metro Jaya tetap melanjutkan pemeriksaan digital forensik ponsel milik Lula untuk menelusuri lebih lanjut mengenai asal-usul whip pink yang ditemukan di lokasi kejadian.




