Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Kemlu: Temuan Tas Ransel dan Lakban Kuning
Sumber Foto: Kompas.com
Asal Perkara

Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Kemlu: Temuan Tas Ransel dan Lakban Kuning

Jakarta, KOMPAS.com - Kepolisian DKI Jakarta terus melakukan penyelidikan terkait kematian ADP (39), seorang diplomat dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), yang ditemukan tewas di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025). Penemuan tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan, termasuk asal-usul lakban kuning yang ditemukan melilit kepalanya.

Penemuan Tas Ransel

Penyelidik dari Polda Metro Jaya menemukan tas ransel milik ADP yang sebelumnya di bawa korban ke rooftop gedung Kemlu. Tas tersebut ditinggalkan di lantai 12 gedung tersebut setelah ADP berada di sana selama 1 jam 26 menit pada Senin malam, 7 Agustus 2025. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa tas itu ditemukan sehari setelah penemuan jenazah ADP.

Isi Tas Ransel

Dalam tas ransel tersebut, penyidik menemukan beberapa barang, termasuk dokumen rekam medis ADP dari salah satu rumah sakit umum di Jakarta, yang bertanggal 9 Juni 2025. Namun, Reonald tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi dokumen tersebut atau barang lainnya yang terdapat dalam tas.

Asal Lakban Kuning

Mengenai lakban kuning yang melilit kepala ADP, Reonald menyatakan bahwa lakban tersebut sudah lama dimiliki oleh korban. Menurut keterangan istri korban, mereka membeli lakban kuning itu pada bulan Juni 2025 di Yogyakarta, sebulan sebelum kematiannya. Lakban ini diketahui juga identik dengan yang biasa digunakan oleh pegawai Kemlu ketika bertugas ke luar negeri.

“Lakban kuning ini berfungsi sebagai penanda agar barang-barang pegawai Kemlu terlihat jelas saat dibawa ke luar negeri,” jelas Reonald.

Meski sejumlah fakta telah terungkap, penyebab pasti kematian ADP masih menjadi misteri. Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kejadian yang menimpa diplomat ini.