Penyerahan Jenazah Sopir Truk asal Jawa Barat yang Meninggal di Nagan Raya
Polres Nagan Raya telah menyerahkan jenazah seorang sopir truk berinisial D (22), asal Jawa Barat, kepada pihak perusahaan tempatnya bekerja, PT Sayap Buana Logistik, pada Sabtu (17/1/2026). Penyerahan ini dilakukan setelah keluarga korban menolak untuk melakukan otopsi dan meminta agar proses hukum tidak dilanjutkan.
Jenazah korban sebelumnya dibawa ke RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya setelah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia tergantung di truknya yang terparkir di jalan nasional kawasan Blang Muko, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, pada Jumat (16/1/2026) malam.
Proses Penanganan Kasus
Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr Benny Bathara, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Rizal, SE, SH, MH, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah sesuai prosedur penanganan kasus. Ini termasuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Setelah melakukan pemeriksaan awal, penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam kasus ini. Keterangan dari saksi-saksi menunjukkan bahwa kematian korban mungkin disebabkan oleh masalah pribadi yang dihadapi oleh D.
Permohonan Keluarga dan Perusahaan
Pihak keluarga korban telah mengajukan surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka telah menerima dan mengikhlaskan kejadian tersebut. Keluarga juga menginginkan agar peristiwa ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum dan meminta agar jenazah segera diserahkan untuk dimakamkan.
Selain itu, perusahaan tempat korban bekerja juga mengajukan permohonan serupa, yang kemudian dipenuhi oleh pihak penyidik. Jenazah D, beserta barang-barang pribadinya, diserahkan kepada perwakilan perusahaan, Dasril Efendi, yang merupakan Kepala Koordinator Driver di PT Sayap Buana Logistik.
Dengan demikian, kasus ini ditutup setelah tidak ditemukan bukti yang mengarah pada tindakan pidana, dan penyidik menyatakan bahwa permasalahan pribadi korban menjadi fokus utama dalam penyelidikan.




