Peringatan Hari Keadilan Sosial Sedunia: Meneguhkan Komitmen Global untuk Keadilan dan Pembangunan Sosial
Sumber Foto: RRI.co.id
Latar Utama

Peringatan Hari Keadilan Sosial Sedunia: Meneguhkan Komitmen Global untuk Keadilan dan Pembangunan Sosial

RRI.CO.ID, Singaraja - World Day of Social Justice atau Hari Keadilan Sosial Sedunia diperingati setiap tahun pada tanggal 20 Februari. Merujuk National Today, peringatan ini ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Diketahui Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dengan suara bulat mengadopsi Deklarasi ILO tentang Keadilan Sosial untuk Globalisasi yang Adil pada tanggal 10 Juni 2008. Hal itu merupakan pernyataan prinsip serta kebijakan utama ketiga yang diadopsi oleh Konferensi Perburuhan Internasional sejak Konstitusi ILO tahun 1919.

Deklarasi itu didasarkan pada Deklarasi Philadelphia tahun 1944 dan Deklarasi tentang Prinsip dan Hak Fundamental di Tempat Kerja tahun 1998. Deklarasi 2008 mengungkapkan visi kontemporer mandat ILO di era globalisasi.

Deklarasi penting tersebut adalah penegasan kembali yang kuat terhadap nilai-nilai ILO. Hal itu merupakan hasil dari konsultasi tripartit yang dimulai setelah Laporan Komisi Dunia tentang Dimensi Sosial Globalisasi.

Dengan mengadopsi teks ini, perwakilan pemerintah, organisasi pengusaha dan pekerja dari 182 negara anggota menekankan peran kunci Organisasi tripartit dalam membantu mencapai kemajuan dan keadilan sosial dalam konteks globalisasi. Bersama-sama, mereka berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas ILO untuk memajukan tujuan-tujuan ini, melalui Agenda Kerja Layak.

Deklarasi itu melembagakan konsep Kerja Layak yang dikembangkan oleh ILO sejak tahun 1999. Hal itu menempatkannya sebagai inti dari kebijakan Organisasi untuk mencapai tujuan konstitusionalnya.

Majelis Umum mengakui bahwa pembangunan sosial dan keadilan sosial sangat diperlukan untuk pencapaian dan pemeliharaan perdamaian dan keamanan di dalam dan antar bangsa. Pada gilirannya, pembangunan sosial dan keadilan sosial tidak dapat dicapai tanpa adanya perdamaian dan keamanan, atau tanpa adanya penghormatan terhadap semua hak asasi manusia dan kebebasan mendasar.

Dokumen ini juga mengakui bahwa globalisasi dan saling ketergantungan membuka peluang baru melalui perdagangan, investasi, dan arus modal serta kemajuan teknologi. Termasuk teknologi informasi, untuk pertumbuhan ekonomi dunia dan pengembangan serta peningkatan standar hidup di seluruh dunia.

Sementara pada saat yang sama masih terdapat tantangan serius, termasuk krisis keuangan yang serius, ketidakamanan, kemiskinan, pengucilan, dan ketidaksetaraan di dalam dan antar masyarakat, serta hambatan besar untuk integrasi lebih lanjut dan partisipasi penuh dalam ekonomi global bagi negara-negara berkembang dan beberapa negara dengan ekonomi transisi. Akhirnya pada tanggal 26 November 2007, Majelis Umum menyatakan bahwa mulai dari sesi keenam puluh tiga Majelis Umum, tanggal 20 Februari dirayakan setiap tahun sebagai Hari Keadilan Sosial Sedunia.