Perkara Narkotika yang Melibatkan Konten Kreator Daniel Costa Siap Disidangkan di PN Tarakan
TARAKAN - Sebuah kasus narkotika yang melibatkan konten kreator asal Tarakan, Daniel Costa, siap untuk disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan. Kasus ini berkaitan dengan penyitaan narkotika jenis sabu seberat 75 kg yang berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
Proses pelimpahan tahap dua perkara ini dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltara dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan pada Kamis, 20 Februari lalu. Dalam pelimpahan tersebut, terdapat tiga orang tersangka, termasuk Daniel Costa, Widi Pranata, dan Ariwibowo.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ini, Komang Noprizal, menyatakan bahwa barang bukti yang diserahkan kepada jaksa mencakup dua mobil, yaitu Xenia dan Avanza Veloz. Diduga, kedua kendaraan tersebut digunakan untuk mengangkut narkotika.
“Diduga kedua mobil ini digunakan untuk mengangkut narkotika,” jelas Komang Noprizal pada Minggu, 23 Februari.
Ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Meskipun demikian, JPU menolak untuk membeberkan rincian lebih lanjut mengenai kronologis perkara, dengan alasan bahwa semua fakta akan diungkap dalam persidangan.
“Nanti kita lihat semua fakta persidangan yang ada, kami hanya menerima proses tahap dua,” imbuhnya.
Kasus ini terungkap setelah Ditresnarkoba Polda Kaltara melakukan dua pengungkapan di lokasi berbeda. Daniel Costa merupakan tersangka pertama yang diamankan di Pelabuhan Kayan VI Tanjung Selor. Setelah penangkapannya, Daniel mengindikasikan keterlibatan Widi Pranata.
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikemudikan oleh Widi Pranata, di mana ditemukan 36,8 kg sabu yang dikemas dalam plastik besar merek teh China Guanyinwang. Berdasarkan pengakuan Widi, terdapat satu mobil lainnya yang membawa narkotika jenis sabu dan sedang dalam perjalanan menuju Berau, Kalimantan Timur.




