Polda Banten Ungkap 35 Kasus Narkoba dan Amankan 54 Tersangka
Sumber Foto: ANTARA Foto
Hukum

Polda Banten Ungkap 35 Kasus Narkoba dan Amankan 54 Tersangka

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan (kedua kanan) bersama sejumlah pejabat terkait menunjukkan barang bukti sabu saat rilis pengungkapan tindak pidana narkoba di Mapolda Banten, Kota Serang, Banten, Kamis (26/2/2026). Ditresnarkoba Polda Banten mengungkap 35 kasus peredaran tindak pidana narkoba selama periode Januari-Februari 2026 dengan mengamankan 54 orang tersangka yang terdiri dari 32 pengedar dan 22 pemakai serta menyita barang bukti berupa 4,7 kg sabu, 7,5 kg ganja, 30 cartridge vape Etomidate, dan 5.015 butir obat keras daftar G dengan estimasi nilai keseluruhan mencapai lebih dari Rp4,7 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/bar