Polemik Penanganan Kasus Hogi Minaya: Rikwanto Kritik Kapolres Sleman
Sumber Foto: SINDOnews Nasional
Asal Perkara

Polemik Penanganan Kasus Hogi Minaya: Rikwanto Kritik Kapolres Sleman

Anggota Komisi III DPR, Irjen Pol (Purn) Rikwanto, mengemukakan kritik tajam terhadap Kapolres Sleman, Kombes Edy Setyanto, terkait penanganan kasus Hogi Minaya. Hogi Minaya menjadi tersangka setelah terlibat dalam insiden penangkapan pelaku penjambretan yang berujung pada kematian pelaku. Rikwanto menilai bahwa penanganan kasus ini tidak tepat dan menganggapnya sebagai suatu kesalahan dalam pengkategorian kasus.

Menurut Rikwanto, yang memiliki latar belakang sebagai mantan perwira tinggi di bidang Reserse Kriminal dan Intelijen, kasus ini seharusnya dilihat sebagai satu rangkaian tindak pidana penjambretan, bukan sekadar kecelakaan lalu lintas. Ia menegaskan bahwa insiden yang mengakibatkan tewasnya pelaku adalah kelanjutan dari aksi kejahatan yang lebih besar.

Perbedaan Pemahaman tentang Kasus

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rikwanto menyebutkan, "Ini adalah satu kasus, bukan dua kasus. TKP terjadinya penjambretan, dan TKP terjadinya tertangkapnya pelaku yang meninggal dunia. Jadi, TKP pelaku meninggal dunia itu TKP-nya Reskrim, bukan TKP-nya Lantas."

Melalui pernyataannya, Rikwanto berusaha menekankan pentingnya pengklasifikasian yang tepat terhadap kasus ini untuk memastikan penanganan yang sesuai. Hal ini diharapkan dapat memberikan kejelasan serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat.