Polisi Amankan Delapan Remaja dalam Penertiban Balap Liar di Bontang
Latar News - BONTANG – Satlantas Polres Bontang menindak delapan pengendara motor yang kedapatan melakukan aksi kebut-kebutan di sejumlah ruas jalan.
Pasalnya, balap liar di Kota Bontang kerap muncul selama bulan Ramadan. Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan secara bertahap.
“Kami sisir kawasan Loktuan, Kilo 3, dan Gunung Sari mulai Kamis (19/2/2026) dan mengamankan lima remaja,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026),
Kemudian, operasi kembali dilanjutkan pada Jumat (20/2/2026) hingga Sabtu (21/2/2026), dengan hasil tiga pengendara lainnya terjaring di area simpang Berbas.
AKP Purwo menyebutkan, mayoritas pelaku masih berstatus pelajar, bahkan sebagian belum cukup umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Sebagian besar masih anak sekolah, belum punya SIM, bahkan ada yang masih di bawah umur,” bebernya.
Penertiban dilakukan sejak usai salat tarawih hingga pagi hari sekitar pukul 07.00 WITA. Petugas memilih bertindak saat para pelaku belum melaju, guna menghindari risiko kecelakaan yang bisa membahayakan banyak pihak.
Seluruh kendaraan yang digunakan dalam aksi balap liar tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti di Mapolres Bontang.
Ia menegaskan bahwa pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Menurutnya, peran orang tua dinilai sangat penting untuk mengawasi anak-anak, khususnya agar tidak mengendarai kendaraan sebelum cukup umur.




