Polisi Selidiki Asal Usul Tabung Gas 'Whip Pink' di Apartemen Lula Lahfah
Jakarta - Penyelidikan Berlanjut
Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait asal-usul tabung gas berwarna pink, atau yang dikenal dengan istilah 'whip pink', yang ditemukan di apartemen Lula Lahfah pada tanggal 23 Januari. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa meskipun penyelidikan kasus ini sempat dihentikan, pihaknya tetap memantau peredaran dan penggunaan tabung gas N2O dengan melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba serta Kementerian Kesehatan.
Temuan di Lokasi Kejadian
Tabung 'whip pink' tersebut ditemukan di kamar asisten almarhum saat olah tempat kejadian perkara (TKP). Hingga saat ini, polisi belum berhasil menemukan bukti pembelian tabung tersebut, namun penyelidikan masih berfokus pada asal-usul pengiriman barang tersebut.
Pernyataan Kepolisian
Kombes Budi menambahkan bahwa digital forensik masih berlangsung untuk mendalami kasus ini. Ia juga menegaskan bahwa informasi terkait dugaan overdosis yang beredar di masyarakat tidak benar. Ia meminta agar publik tidak berspekulasi dan menghormati keluarga almarhum.
Temuan Lain dan Pemeriksaan
Selain tabung 'whip pink', pihak kepolisian juga menemukan bercak darah di apartemen tersebut. Satu tabung berukuran 2.050 gram dan satu kotak pink berisi 44 tablet obat-obatan juga diamankan untuk pemeriksaan DNA sentuhan. Temuan ini terjadi setelah Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan di apartemen yang terletak di kawasan Jakarta Selatan.




