Polisi Telusuri Asal Usul Tabung Whip Pink di Kasus Lula Lahfah
Sumber Foto: Inilah.com
Asal Perkara

Polisi Telusuri Asal Usul Tabung Whip Pink di Kasus Lula Lahfah

Polisi masih melanjutkan penyelidikan terkait asal-usul tabung whip pink yang ditemukan di apartemen selebgram Lula Lahfah. Meskipun kasus kematian Lula telah dihentikan, pihak kepolisian memastikan bahwa penelusuran terhadap barang tersebut akan tetap dilakukan.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, penyidik menemukan satu tabung whip pink berukuran 2.050 gram dalam kondisi kosong. Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa penyidik akan mendalami asal usul pemesanan tabung tersebut. "Ya artinya dari penyidik pasti mendalami dari mana pesanan," katanya dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 30 Januari 2026.

Budi menambahkan, pihaknya juga sedang memantau platform-platform penjualan yang berkaitan dengan tabung tersebut. "Mungkin rekan-rekan juga bisa melihat ada satu platform yang memang menjual itu, sekarang sudah menurunkan akunnya," imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan tabung whip pink tersebut dikirim langsung ke apartemen Lula. Pengiriman dilakukan dalam sebuah kantung dan diterima oleh asisten rumah tangga (ART) Lula yang berinisial A. "Kita kerja sama dengan sekuriti dari pihak apartemen, di mana itu diantar tabung tersebut dan tadi kita saksikan, di mana kita saksikan ada satu kantung yang dibawa oleh saudari A, saudari A itu membawa kantung yang berisi tabung pink tersebut," jelas Iskandarsyah.

Seperti diketahui, Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di apartemennya yang berlokasi di Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 18.44 WIB. Saat ditemukan, Lula dalam kondisi sakit. Jenazahnya pertama kali ditemukan setelah ART merasa curiga karena tidak mendapat jawaban ketika mengetuk pintu kamar. Petugas keamanan kemudian membuka unit apartemen dan mendapati Lula terlentang di atas kasur.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah obat-obatan serta surat rawat jalan dari RSPI. Namun, penyidik memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh Lula. Jenazahnya dimakamkan di TPU Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Berdasarkan rangkaian penyelidikan dan barang bukti yang telah dikumpulkan, polisi menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kematian Lula.