Polsek Pseksu Laksanakan Penegakan Yustisi untuk Cegah Tindak Pidana dan Karhutla
Sumber Foto: Humas Polri
Hukum

Polsek Pseksu Laksanakan Penegakan Yustisi untuk Cegah Tindak Pidana dan Karhutla

Latar News - Pada hari Sabtu, 28 Februari 2026, personel Polsek Pseksu melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Penegakan Yustisi di wilayah hukum Polsek Pseksu. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta mengantisipasi tindak pidana dan potensi gangguan lainnya.Kegiatan yang dilaksanakan meliputi tiga giat utama, yaitu pencegahan tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor), pencegahan premanisme, dan sosialisasi dampak penggunaan knalpot brong serta balapan liar. Selain itu, personel juga memberikan himbauan terkait mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di wilayah tugas.Jumlah personel yang dilibatkan sebanyak tiga orang, yaitu Aiptu Romza sebagai Ka. Jaga, Aiptu Bambang Irawan sebagai Ta. Jaga, dan Aipda Joni E. sebagai Ta. Jaga. Personel ini bertugas secara mobile dan dialogis untuk menyentuh seluruh titik rawan yang teridentifikasi, termasuk pemukiman penduduk dan kawasan pertokoan.Lokasi kegiatan terfokus di Desa Lubuk Mabar. Di kawasan ini, personel melakukan patroli, memberikan himbauan, dan melakukan dialog langsung dengan warga serta pengendara R2 dan R4 yang melintas untuk memastikan kendaraan dilengkapi dokumen sah. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat terkait dampak balapan liar dan knalpot brong.Sasaran kegiatan mencakup pengendara kendaraan roda dua dan empat tanpa dokumen, antisipasi 3C di daerah rawan tindak pidana, pemukiman penduduk, serta masyarakat yang perlu disosialisasikan terkait bahaya balapan liar, knalpot brong, dan mitigasi karhutla. Pendekatan yang digunakan bersifat humanis dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.Hasil yang dicapai dari kegiatan ini menunjukkan bahwa premanisme nihil, sosialisasi telah disampaikan kepada masyarakat, dan maklumat terkait karhutla serta kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah telah dibagikan. Selama kegiatan berlangsung, personel juga melakukan teguran lisan secara humanis kepada warga dan pengendara yang tidak membawa dokumen kendaraan.