Profil Misnan Hartono, Pengacara dari Palembang dalam Kasus Penjambretan di Sleman
Kasus penjambretan yang terjadi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menarik perhatian publik setelah berujung pada tewasnya dua tersangka jambret. Insiden ini terjadi ketika korban, yang sedang berkendara bersama suaminya, menabrak kedua tersangka. Kejadian tersebut menjadi viral dan memicu berbagai perdebatan di media sosial.
Di balik perhatian publik terhadap kasus ini, muncul sosok Misnan Hartono, seorang pengacara asal Palembang, Sumatera Selatan. Misnan adalah kuasa hukum bagi dua tersangka jambret yang meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Dalam sebuah wawancara melalui pesan WhatsApp, Misnan menjelaskan bahwa keputusannya untuk mendampingi kedua tersangka didorong oleh niat murni untuk memberikan bantuan hukum. Ia menegaskan bahwa tidak ada imbalan atau kepentingan pribadi yang mendasari pilihannya.
“Saya murni ingin membantu. Tidak ada bayaran, tidak ada kepentingan apa pun. Ini soal kemanusiaan dan penegakan hukum,”
kata Misnan saat dikonfirmasi.
Meski menyadari bahwa tindakan membela pihak yang telah mendapat stigma negatif dari masyarakat dapat menimbulkan reaksi keras, termasuk hujatan di media sosial, Misnan tetap berkomitmen pada profesinya. Ia menganggap hal tersebut sebagai risiko yang harus diterima oleh seorang advokat.
“Dibully itu sudah menjadi risiko dalam menjalankan tugas sebagai advokat. Saya siap dengan konsekuensinya,”
tegasnya.
Misnan Hartono merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) angkatan 1996. Ia dilahirkan dan dibesarkan di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, sebelum memutuskan untuk berkarier sebagai pengacara.
Kasus penjambretan ini masih menjadi sorotan, tidak hanya karena peristiwa pidana yang terjadi, tetapi juga terkait dengan isu pembelaan hukum, keadilan, dan hak asasi setiap warga negara di mata hukum, termasuk mereka yang berstatus sebagai tersangka.




