Selebgram Jombang Melaporkan Akun TikTok Fitnah ke Polisi
Seorang selebriti Instagram, Resti Indah Maghfiroh, yang berasal dari Kabupaten Jombang, Jawa Timur, telah melaporkan sebuah akun TikTok yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadapnya. Laporan resmi tersebut diajukan ke Polres Jombang pada Sabtu, 3 Mei 2023.
Kasus ini berawal dari munculnya akun TikTok bernama 'anti resti' yang menyebarkan informasi yang dianggap fitnah dan hoax tentang Resti. Merasa dirugikan, wanita yang dikenal sebagai influencer dengan ratusan ribu pengikut ini, didampingi kuasa hukumnya, Jaka Prima, mengambil langkah hukum untuk melindungi namanya.
Profil Resti Indah Maghfiroh
Resti memiliki akun TikTok dengan nama pengguna @_restiindah yang diikuti oleh 682 ribu pengguna dan akun Instagram @_restiindah dengan 272 ribu pengikut. Popularitasnya sebagai influencer membuatnya menjadi target tuduhan yang tidak berdasar.
Dugaan Fitnah dan Dampaknya
Akun 'anti resti' diduga memposting tuduhan bahwa Resti terlibat dalam tindakan bullying. Pihak Resti membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dia sendiri adalah korban. Menurut Jaka, keberadaan akun tersebut telah menciptakan opini negatif yang berimbas pada psikologis Resti, yang merasa tertekan dan trauma hingga tidak berani menggunakan media sosialnya.
Tindakan Hukum
Jaka Prima menjelaskan bahwa laporan ini merupakan langkah untuk menegakkan kebenaran. Ia menantang pemilik akun 'anti resti' untuk membuktikan tuduhannya di hadapan hukum. “Jika kami salah, tidak mungkin kami berani untuk melapor. Karena ini fakta, maka kami berani melapor ke polisi,” ungkapnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik akun yang bersangkutan. Tim hukum Resti juga diminta untuk melengkapi bukti-bukti pendukung dalam proses penyelidikan ini.
Pihak Resti berharap agar kasus ini segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan untuk memulihkan nama baiknya serta mengatasi dampak psikologis yang dialaminya.




