Tim Hotman Paris Mendampingi Keluarga Korban Pembunuhan Dwi Putri di Batam
BATAM – Kasus dugaan pembunuhan terhadap Dwi Putri Aprilian Dini, seorang perempuan muda berusia 25 tahun asal Lampung, kini mendapatkan perhatian hukum dari tim kuasa hukum Hotman Paris 911. Kehadiran tim ini bertujuan untuk memastikan proses penanganan kasus berjalan transparan dan adil bagi semua pihak.
Kakak almarhumah, Melia, mengonfirmasi bahwa tim Hotman Paris telah terlibat dalam pendampingan hukum tersebut. "Iya [ada pendampingan tim Hotman]," ungkap Melia dalam pernyataan kepada media pada Senin, 8 Desember 2025.
Melia menegaskan pentingnya pendampingan hukum untuk mengatasi dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para tersangka yang menyebabkan hilangnya nyawa adiknya. Dalam proses ini, tim hukum juga telah mendapatkan rekaman CCTV yang menunjukkan berbagai tindak kekerasan yang dialami Dwi Putri di lokasi kejadian.
Keluarga korban mengharapkan hukuman yang setimpal bagi para pelaku. Melia menyatakan, "Jikalau perlu hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, hukuman mati, untuk manusia seperti ini." Ia menilai tindakan pelaku terhadap adiknya sangat kejam dan berharap agar semua pelaku dihukum seberat-beratnya.
Pihak keluarga juga meminta aparat penegak hukum untuk memproses para pelaku dengan seadil-adilnya. "Harapan kami sekeluarga besar disini agar kasus ini tetap dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku," tambah Melia.
Polsek Batu Ampar telah menangkap empat orang tersangka dalam kasus ini, yaitu Wilson alias Koko, Anik alias Ain alias Meylika Levana alias Mami, Putri Engelina alias Papi Tama, dan Salmiati alias Papi Charles.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menjamin bahwa proses hukum terkait kasus pembunuhan Dwi Putri akan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam pernyataannya saat menerima kunjungan DPD Ikatan Keluarga Besar Lampung (IKBL) Kepri dan Perkumpulan Keluarga Besak Semende Batam (P-KABSB) pada Jumat, 4 Desember 2025, Zaenal menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan tanpa tebang pilih. "Kami akan mengungkap perkara ini berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada dan memastikan proses penyidikan berjalan profesional serta transparan," tegas Zaenal.




