Tim SIRI Kejaksaan Tangkap DPO Narkotika di Surabaya
Pada Rabu, 14 Januari 2026, Tim Satuan Tugas Intelijen dan Penindakan (SIRI) Kejaksaan berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus narkotika. Penangkapan tersebut berlangsung di Surabaya dan merupakan yang pertama dilakukan oleh tim ini pada tahun 2026.
Individu yang ditangkap merupakan tersangka yang berasal dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT). Penangkapan ini menandai langkah awal yang signifikan dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus narkotika di Indonesia, khususnya yang melibatkan pelaku dari daerah NTT.
Proses Penangkapan
Proses penangkapan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Tim SIRI berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa penangkapan berlangsung aman dan efektif.
Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Narkotika
Kasus narkotika merupakan salah satu tantangan besar dalam sistem hukum di Indonesia. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penggunaan serta peredaran narkoba.
- Tim SIRI Kejaksaan berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap pelanggar hukum.
- Penangkapan ini menjadi sinyal bahwa upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan.




