Tragedi Pembantaian 'Dukun Santet' di Banyuwangi: Sejarah Kelam yang Masih Membekas
Lebih dari dua dekade yang lalu, antara Februari 1998 hingga Oktober 1999, Banyuwangi dan beberapa daerah di Jawa Timur menjadi saksi bisu dari pembantaian yang menargetkan lebih dari 250 orang yang dituduh sebagai 'dukun santet'. Kejadian ini berlangsung di tengah krisis ekonomi dan politik yang melanda Indonesia, yang ditandai dengan jatuhnya Presiden Suharto, dan memicu ketegangan sosial yang meluas.
Awalnya, sasaran utama pembunuhan adalah individu yang dituduh memiliki ilmu hitam. Namun, seiring dengan meningkatnya ketakutan dan ketegangan di masyarakat, target pembunuhan meluas mencakup orang-orang biasa, guru agama, dan bahkan mereka yang mengalami gangguan mental. Teror ini kemudian menyebar ke berbagai wilayah, termasuk Jember, Bondowoso, Situbondo, Pasuruan, Malang, dan Pulau Madura.
Trauma dan Stigma yang Tak Kunjuang Hilang
Keluarga korban hingga saat ini masih dihantui oleh trauma dan stigma yang menyertainya. Meskipun pemerintah telah berjanji untuk memulihkan nama baik korban, kenyataannya belum ada langkah konkret yang diambil. Pada Januari 2023, Presiden Joko Widodo mengakui adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu, termasuk peristiwa di Banyuwangi, dan menjanjikan rehabilitasi bagi korban dan keluarganya.
Kesaksian Keluarga Korban
Ahmad Shulhan Hadi, seorang wartawan di Banyuwangi, melaporkan tentang kesaksian dua keluarga korban. Sari, bukan nama sebenarnya, menceritakan bagaimana ayahnya dibunuh secara brutal karena dituduh sebagai dukun santet. Ia mengingat dengan jelas bagaimana malam itu listrik tiba-tiba mati dan ayahnya keluar untuk memeriksa. Di luar, ia melihat seorang pria yang memberi tanda silang, yang kemudian diikuti oleh serangan yang mengakibatkan kematian ayahnya.
Sari dan keluarganya merasa sangat terpukul dengan tuduhan yang menimpa ayahnya, yang selama ini dikenal sebagai sosok yang baik dan rajin beribadah. Meskipun waktu telah berlalu, stigma dukun santet masih membekas dalam hidup mereka. "Kami hanya ingin nama baik ayah saya dipulihkan," ungkap Sari dengan nada penuh harap.
Dedy Sumardi, yang juga kehilangan ayahnya dalam peristiwa tersebut, mengungkapkan kekecewaannya terhadap upaya hukum yang dianggap tidak serius. Ia merasa bahwa pelaku yang sebenarnya tidak pernah diadili, dan hanya orang-orang suruhan yang dijatuhi hukuman.
Penyelidikan dan Tanggung Jawab Negara
Setelah lebih dari satu dekade, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai melakukan penyelidikan pada tahun 2015. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya propaganda dan penggalangan massa yang mengarah pada pembunuhan terencana. Namun, meskipun laporan telah diserahkan ke Kejaksaan Agung, tidak ada tindak lanjut yang jelas.
Ali Maki Syamwiel, anggota tim investigasi Nahdlatul Ulama, menyatakan bahwa peristiwa tersebut tidak terlepas dari keterlibatan aparat keamanan. Sementara itu, Beka Ulung Hapsara, mantan komisioner Komnas HAM, menuturkan bahwa penyelidikan menunjukkan adanya pola dan keterlibatan kelompok terorganisir dalam rentetan pembunuhan tersebut.
Dengan berbagai kesaksian dan bukti yang ada, tantangan terbesar kini adalah bagaimana mengatasi stigma yang terus membekas di masyarakat dan memulihkan hak-hak korban. Upaya non-yudisial yang ditawarkan pemerintah diharapkan dapat menjadi langkah awal, meskipun banyak yang merasa belum puas dengan langkah tersebut.
Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa hak-hak korban dipulihkan dan keadilan ditegakkan, agar tragedi ini tidak terulang di masa depan dan masyarakat dapat hidup dalam kedamaian.




