Workshop Kepenulisan: Penulisan Policy Brief untuk Kebijakan Lingkungan
Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada (UGM) mengadakan workshop dengan tema "Penulisan Policy Brief untuk Kebijakan Lingkungan" pada hari Jumat, 6 September 2024. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan staf Pusat Studi Lingkungan Hidup dalam menyusun dokumen policy brief serta menambah wawasan bagi peserta tentang penulisan dokumen tersebut.
Workshop ini menghadirkan narasumber ahli di bidang kepenulisan policy brief, Nurhadi Susanto, dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM. Acara dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung selama sekitar 60 menit dalam format hybrid, yang dimoderatori oleh Galih Dwi Jayanto, Staf Peneliti Pusat Studi Lingkungan Hidup UGM.
Tujuan dan Materi Workshop
Dalam pembukaannya, moderator menyampaikan sambutan kepada narasumber. Nurhadi Susanto menjelaskan bahwa policy brief berfungsi untuk memengaruhi pengambil kebijakan dalam menyusun kebijakan yang lebih baik. Ia menekankan bahwa policy brief adalah dokumen singkat yang bertujuan menyampaikan pesan kepada pengambil kebijakan dan publik, sehingga dapat ditanggapi dengan cepat untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam penulisan policy brief antara lain:
- Memiliki panjang sekitar 1500 kata atau 4 halaman, termasuk abstrak.
- Fokus pada topik tertentu yang spesifik, tidak terlalu luas.
- Menarik dan mudah dipahami, dengan penggunaan infografis dan ilustrasi.
- Berfungsi untuk advokasi kebijakan.
- Memuat latar belakang, isu permasalahan, data pendukung, analisis, dan rekomendasi.
Dengan memenuhi kriteria tersebut, policy brief diharapkan dapat dipahami dengan baik oleh pembaca dan pesan yang ingin disampaikan dapat tersampaikan dengan efektif.
Relevansi dan Dampak Policy Brief
Nurhadi Susanto juga menyoroti bahwa seringkali kegagalan dalam pembuatan policy brief disebabkan oleh kurangnya pemahaman terhadap audiens yang menjadi pengguna dokumen tersebut. Ia mengatakan bahwa penting untuk mempertimbangkan relevansi isu yang diangkat dengan situasi yang dihadapi masyarakat. Policy brief harus dapat merekam isu publik, di mana informasi yang disampaikan harus mencerminkan masalah yang dihadapi bersama.
Lebih lanjut, Nurhadi mengungkapkan bahwa judul policy brief harus dibuat dengan baik, dimulai dari menentukan topik yang umum sebelum merumuskan judul yang lebih spesifik. Ia juga menjelaskan bahwa karakteristik isu strategis mencakup permasalahan yang penting, mendasar, berjangka panjang, mendesak, dan memiliki dampak kelembagaan yang signifikan untuk mencapai tujuan di masa depan.
Dengan tema "Penulisan Policy Brief untuk Kebijakan Lingkungan", workshop ini berkontribusi pada pengayaan pengetahuan masyarakat, sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) ke-4, yaitu Pendidikan Berkualitas.




