ART Asal Sumsel Disidangkan karena Dituduh Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu
Sumber Foto: sumsel.suara.com
Asal Perkara

ART Asal Sumsel Disidangkan karena Dituduh Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu

Latar News - Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Refpin dari Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, menjalani persidangan di Bengkulu atas tuduhan mencubit anak majikannya yang merupakan anggota DPRD setempat.

Awal Kejadian

Kasus ini bermula ketika anak dari keluarga anggota DPRD Bengkulu melaporkan bahwa ia dicubit oleh Refpin. Kejadian ini menimbulkan kecurigaan di kalangan keluarga majikan, yang kemudian memutuskan untuk melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.

Perkembangan

Laporan dugaan penganiayaan anak tersebut diajukan oleh istri anggota DPRD pada Agustus 2025. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi yang terkait. Hasil penyelidikan tersebut mengarah pada penetapan Refpin sebagai tersangka dugaan penganiayaan.

Kondisi Terakhir

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, kasus ini dilimpahkan ke pengadilan dan Refpin menjalani proses persidangan sebagai terdakwa. Persidangan ini menjadi penting untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut mengenai kejadian yang terjadi di rumah majikan.