ART Asal Sumsel Disidangkan karena Dituntut Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu
Latar News - Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Refpin dari Musi Rawas Utara menjalani persidangan di Bengkulu terkait tuduhan mencubit anak majikannya yang merupakan anggota DPRD setempat.
Awal Kejadian
Kejadian ini berawal ketika anak dari keluarga anggota DPRD Bengkulu mengaku dicubit oleh Refpin. Pengakuan tersebut membuat keluarga majikan merasa curiga dan berujung pada laporan ke polisi mengenai dugaan penganiayaan terhadap anak.
Perkembangan
Laporan tersebut disampaikan oleh istri anggota DPRD pada Agustus 2025. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak terkait. Hasil penyelidikan kemudian menetapkan Refpin sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kondisi Terakhir
Perkara yang telah dilimpahkan ke pengadilan tersebut kini berada dalam proses persidangan. Refpin duduk di kursi terdakwa, menghadapi tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut terkait proses persidangan dan fakta-fakta yang akan terungkap.




