Bareskrim Sita Mobil Mewah Bos Timah Terkait Dugaan Penyelundupan
Latar News - Direktorat Reserse Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri melakukan penggeledahan di kediaman Asui (AS), seorang bos timah asal Toboali, terkait dugaan penyelundupan timah ilegal ke Malaysia.
Awal Kejadian
Penggeledahan berlangsung di Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, dan terkait dengan kasus penyelundupan timah yang terungkap pada 13 Oktober 2025. Asui diduga berperan dalam membeli dan mengumpulkan pasir timah dari penambang sebelum diselundupkan.
Perkembangan
Ketika petugas Bareskrim mendatangi kediaman Asui pada Ahad, 22 Februari 2026, ia tidak berada di rumah dan diduga melarikan diri. Direktur Reserse Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni, meminta Asui untuk menyerahkan diri dan menyatakan bahwa pihaknya akan mencari keberadaannya, termasuk berkoordinasi dengan Interpol jika Asui melarikan diri ke luar negeri.
Kondisi Terakhir
Penyitaan barang bukti dilakukan, termasuk satu unit mobil Ford Mustang, satu mobil pikap, dan satu alat berat eskavator. Selain itu, dokumen dan brankas yang masih dalam proses dibuka juga disita. Irhamni menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menemukan semua pihak yang terlibat. Ia mencatat bahwa penyelundupan pasir timah ke Malaysia mencapai 12 ribu ton per tahun, dengan kerugian negara ditaksir Rp 22 triliun. Saat ini, sudah ada 11 orang tersangka yang ditahan, ditambah dua tersangka baru, dan pihaknya telah menggagalkan 18 upaya penyelundupan sebelumnya.




