Direktur Rumah Politik Indonesia Soroti Kejanggalan Kasus Suap Zarof Ricar
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menekankan pentingnya mengungkap asal-usul uang suap sebesar Rp920 miliar dalam dakwaan terhadap mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Hal ini disampaikan oleh Fernando dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang berlangsung pada 10 Februari 2025.
Menurut Fernando, dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya fokus pada penerimaan gratifikasi tanpa memberikan penjelasan mengenai sumber dana tersebut. Keadaan ini menimbulkan dugaan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus yang sedang berlangsung.
“Sungguh aneh jika penegak hukum berusaha menutupi praktik kejahatan yang tengah ditangani, termasuk dugaan adanya permainan dalam pelepasan aset sitaan dengan nilai yang jauh dari seharusnya,” ungkap Fernando Emas.
Fernando juga mencurigai adanya upaya perlindungan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut oleh Jaksa. Ia menganggap bahwa hal ini menjadi alasan untuk menutupi sumber dana suap yang diterima oleh Zarof Ricar.
“Komisi Kejaksaan harus bertindak terkait dengan adanya dugaan tersebut,” tegasnya.
Dalam konteks ini, Fernando berharap Presiden Prabowo Subianto dapat turun tangan untuk mengatasi ketidakprofesionalan Jaksa dalam menangani kasus korupsi serta proses pelelangan aset sitaan. Ia meminta agar dilakukan evaluasi dan reposisi terhadap para pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, terutama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dan jajaran pimpinan di daerah.
Fernando juga mengingatkan agar upaya memasukkan asas dominus litis dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) ditolak, karena hal tersebut dapat memperburuk proses penyidikan yang saat ini menjadi kewenangan Polri.
“Saatnya Prabowo melakukan bersih-bersih di semua lembaga negara, terutama Aparat Penegak Hukum (APH), agar program-program pemerintahannya dapat berjalan dengan sukses,” tutup Fernando Emas.




