DPR Soroti Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis: Ketidakpatuhan SOP Menjadi Penyebab Utama
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, mengungkapkan bahwa mayoritas insiden keracunan yang terjadi akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebabkan oleh ketidakpatuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP). Pernyataan ini disampaikan Zainul sebagai respon terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang.
Nanik sebelumnya mengungkapkan bahwa sejumlah kasus keracunan di berbagai daerah terjadi karena makanan yang disajikan tidak mengikuti aturan waktu penyajian yang telah ditetapkan.
“Ya saya setuju dengan pernyataan itu. SPPG-SPPG yang mengakibatkan keracunan itu, rata-rata karena mereka tidak patuh SOP. Mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, pemorsian, hingga ke waktu pengantaran,” ujar Zainul saat dihubungi pada Kamis (25/9/2025).
Menurut Zainul, banyak SPPG yang tidak mematuhi SOP, terutama dalam hal pemilihan bahan baku yang asal-asalan, proses memasak yang mengabaikan higienitas, serta pengantaran yang dilakukan melewati batas waktu yang ditentukan. “Bahan bakunya asal-asalan, cara masaknya mengabaikan higienitas, teknik pemorsian yang tidak pas, hingga pengantaran yang melewati batas waktu,” jelasnya.
Meski begitu, Zainul juga menegaskan bahwa masih ada SPPG yang beroperasi dengan baik dan sesuai dengan SOP. “Tapi masih banyak SPPG-SPPG yang beroperasi sangat baik karena patuh SOP,” tambahnya.
Sebagai informasi, insiden keracunan MBG telah terjadi di berbagai daerah. Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan bahwa hingga September 2025, terdapat 6.452 kasus keracunan pada anak-anak setelah menerima makanan dari program MBG.




