Dudung Abdurachman Tegaskan Status Sipil Pasca-Pensiun Terkait Isu Militerisasi Kabinet
Latar News - Jenderal (Purnawirawan) Dudung Abdurachman menanggapi kritik yang mengaitkan penunjukannya sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dengan tren militerisasi dalam pemerintahan. Ia menegaskan bahwa saat ini statusnya adalah warga sipil setelah memasuki masa purnatugas sebagai prajurit TNI sejak 2023.
Awal Kejadian
Dudung dilantik secara resmi oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 27 April di Istana Negara, Jakarta, untuk mengisi posisi strategis di pemerintah. Penunjukan ini memicu kritik terkait latar belakang militer yang dianggap menguatkan militerisasi kabinet.
Perkembangan
Usai acara serah terima jabatan dengan M. Qodari pada 28 April, Dudung menyatakan bahwa tidak ada halangan bagi siapa pun, termasuk mereka yang berlatar belakang militer, untuk mengisi posisi di pemerintahan. Ia menekankan bahwa dalam struktur pemerintahan, posisi sipil juga diisi oleh tokoh dari latar belakang kementerian.
Kondisi Terakhir
Sebelum Dudung, jabatan Kepala KSP dipegang oleh M. Qodari dan A. M. Putranto, purnawirawan TNI Angkatan Darat. Di era Presiden Joko Widodo, jabatan tersebut juga pernah diisi oleh Luhut Binsar Pandjaitan dan Moeldoko, keduanya juga purnawirawan TNI.




